kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mau naik kereta api jarak jauh? Jangan lupa lengkapi persyaratan ini ya


Minggu, 14 Juni 2020 / 08:35 WIB
Mau naik kereta api jarak jauh? Jangan lupa lengkapi persyaratan ini ya
ILUSTRASI. Tiga kereta api (KA) jarak jauh keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dioperasikan kembali mulai Minggu, (14/6).


Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga kereta api (KA) jarak jauh keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dioperasikan kembali mulai Minggu, (14/6/2020).

Berdasarkan keterangan pers yang Kompas.com terima, terdapat beberapa syarat pembelian tiket bagi calon penumpang yakni sebagai berikut:

  1. Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari, atau keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan, atau keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.
  2. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.
  3. Calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
  4. Setiap penumpang KA jarak jauh atau lokal harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam).
  5. Setiap penumpang KA jarak jauh atau lokal tidak memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius.
  6. Setiap penumpang KA jarak jauh atau lokal wajib menggunakan masker, serta pakaian lengan panjang atau jaket.
  7. Calon penumpang wajib memakai masker dan penutup wajah selama di stasiun, sepanjang perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan.
  8. Penumpang berusia di bawah 3 tahun diimbau untuk mengenakan penutup wajah yang dibawa sendiri.

Jika saat proses pemeriksaan tiket penumpang tidak memenuhi ketentuan, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan. Tiket dapat dibatalkan dengan refund 100%.

Pada proses pemeriksaan tiket, penumpang diminta untuk memindai tiket secara mandiri untuk mengurangi kontak fisik antara penumpang dan petugas.

Baca Juga: Kereta api reguler jarak jauh beroperasi Jumat 12 Juni, tapi baru di 22 stasiun ini

Penulis : Nabilla Ramadhian
Editor : Kahfi Dirga Cahya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Aturan Beli Tiket KA Jarak Jauh Daop 1 Jakarta".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×