kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waspadai PHK Lanjutan, Industri TPT Bakal Wait and See pada Tahun Depan


Rabu, 02 November 2022 / 10:15 WIB
Waspadai PHK Lanjutan, Industri TPT Bakal Wait and See pada Tahun Depan


Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengaku para pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional kemungkinan akan lebih berhati-hati dalam menjalankan bisnis di tahun 2023 mendatang.

Ketua API Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan, tren inflasi tinggi dan kenaikan suku bunga acuan secara global berdampak pada situasi ekonomi yang tak menentu. Hal ini jelas bakal mempengaruhi iklim bisnis TPT yang notabene cukup dipengaruhi oleh dinamika perekonomian global.

“Teman-teman industri TPT pasti wait and see dulu pada 2023. Investasi akan ditunda dahulu. Kami harus hindari kemungkinan PHK lanjutan,” kata dia dalam acara Business Talk di Kompas TV, Selasa (1/11) malam.

Industri TPT nasional telah berdarah-darah semenjak pandemi Covid-19 menghantam Indonesia. API menyebut bahwa sudah ada 45.000 karyawan di industri TPT yang terkena PHK akibat pandemi yang berujung pada pelemahan ekonomi.

Baca Juga: Indonesia Melobi Amerika untuk Investasi Industri Semikonduktor di Indonesia

PHK sulit dihindari lantaran para produsen TPT mengalami perlambatan permintaan ekspor secara signifikan. Banyak negara yang menjadi tujuan ekspor TPT Indonesia mengalami tren inflasi tinggi.

Di Eropa misalnya, banyak negara di sana yang tingkat inflasinya menembus level dua digit. Mata uang euro juga telah melemah cukup dalam terhadap dollar AS. Tak ayal, daya beli masyarakat Eropa merosot.

Jemmy bilang, lazimnya industri TPT beroperasi selama 7 hari dalam seminggu. Namun, karena permintaan seret dan kinerja menurun, banyak pekerja industri TPT yang kini hanya bekerja selama 5 hari dalam seminggu. Adapun pekerja yang paling rentan di PHK adalah yang berstatus sebagai karyawan kontrak. 

“Kami masih mencari cara supaya PHK bisa diminimalisir,” imbuh dia.

Dalam kesempatan yang sama, Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan menyebut, sudah ada hampir 50.000 tenaga kerja yang di PHK sejak awal tahun sampai April 2022 berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Baca Juga: Ancaman Resesi Akan Menekan Kinerja Sektor Manufaktur Indonesia

Sebagian besar tenaga kerja yang di PHK berasal dari perusahaan-perusahaan yang cukup aktif melakukan ekspor dan bersifat padat karya, termasuk di dalamnya adalah industri TPT dan alas kaki atau sepatu.

“Industri tekstil paling banyak (terkena PHK). Data ini masih bisa bertambah karena kami terus melakukan pembaharuan data. Mudah-mudahan bisa kita atasi,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×