Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melemahnya daya beli masyarakat dan maraknya peredaran rokok murah menjadi tantangan serius bagi industri rokok nasional.
PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) pun merespons kondisi ini dengan strategi mempertahankan volume dan pangsa pasar, sembari menjaga profitabilitas di tengah tekanan biaya produksi.
Sekretaris Perusahaan WIIM, Surjanto Yasaputera, mengatakan bahwa saat ini pasar rokok menghadapi tekanan ganda: daya beli masyarakat belum pulih pascapandemi dan persaingan makin ketat akibat peredaran rokok murah yang meragukan aspek legalitasnya.
“Secara daya beli, masyarakat sulit membenarkan kenaikan harga rokok akibat cukai maupun ongkos produksi lain. Tapi kami tetap berkomitmen mempertahankan market share, dengan strategi volume yang kami rancang sejak awal tahun,” jelas Surjanto kepada saat paparan publik, Senin (26/5).
Baca Juga: Cukai Rokok Batal Naik, Angin Segar Bagi Emiten Rokok Indonesia
WIIM mencatat pertumbuhan volume yang menggembirakan di kuartal I-2025, baik untuk segmen sigaret kretek mesin (SKM) maupun sigaret kretek tangan (SKT). Namun, perusahaan tetap mewaspadai tantangan jangka pendek, khususnya terkait kenaikan harga bahan baku akibat cuaca dan musim yang tidak menentu.
“Bahan baku seperti tembakau dan cengkeh sangat tergantung pada kondisi cuaca. Musim kemarau basah yang berkepanjangan bisa mengganggu kualitas dan ketersediaan. Kalau stok menipis, harga pasti naik,” ungkap Surjanto.
Terkait kemungkinan penyesuaian harga jual produk, WIIM belum mengambil langkah konkret. Strategi perusahaan masih berfokus pada menjaga efisiensi dan memaksimalkan volume produksi agar margin tetap terjaga meski tekanan biaya meningkat.
Baca Juga: Nojorono Kudus Sambut Positif Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok
“Profitabilitas tentu tetap kami jaga, tapi kami juga realistis dengan situasi pasar. Harga mungkin akan disesuaikan, tapi harus sangat hati-hati dan mempertimbangkan respons konsumen,” tegasnya.
Surjanto juga menyoroti peredaran rokok murah yang dinilai tidak masuk akal dari sisi harga jika diasumsikan mengikuti prosedur cukai resmi. “Kalau perusahaan beli cukai resmi, tidak mungkin menjual semurah itu. Ini menimbulkan persaingan yang tidak fair dan menekan pelaku usaha legal,” tutupnya.
Selanjutnya: Koleksi Anak Summer 2025 Tampil di Perayaan 16 Tahun Grand Indonesia
Menarik Dibaca: Koleksi Anak Summer 2025 Tampil di Perayaan 16 Tahun Grand Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News