Reporter: Vina Elvira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.DI - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) kembali menunaikan kewajibannya kepada para kreditur melalui pembayaran Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) tahap VII senilai Rp109,22 miliar pada Maret 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan perjanjian perdamaian yang telah disepakati sebelumnya.
Menurut Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto, hingga saat ini perusahaan telah menyelesaikan tujuh tahap pembayaran CFADS dengan total sebesar Rp650,87 miliar kepada para kreditur.
Baca Juga: Ekspor Produk Perikanan RI ke AS Naik 14,84% Sepanjang Januari 2026
Pembayaran tahap VII terdiri dari beberapa komponen, yakni: pembayaran bunga kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp38,24 miliar, kupon obligasi WSBP I & II Tahun 2022 sebesar Rp3,51 miliar, serta pembayaran kepada kreditur dagang aktif maupun terdahulu senilai Rp67,47 miliar.
“Sejalan dengan pemenuhan kewajiban tersebut, WSBP juga terus melanjutkan kegiatan operasional dan penyelesaian proyek di berbagai wilayah,” ujar Fandy, Kamis (26/3/2026).
Beberapa proyek strategis yang tengah berjalan antara lain pembangunan Sekolah Rakyat Sumatra Selatan, pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR 1 di IKN, Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 1, Bendungan Bener Paket II Purworejo, serta Jalan Tol Akses Patimban Paket II. Progres proyek-proyek ini tetap terjaga, sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan kinerja operasional perusahaan.
Fandy menekankan, WSBP memastikan setiap proyek diselesaikan sesuai target, dengan tetap mengedepankan kualitas dan ketepatan waktu.
Baca Juga: Gelontorkan Dana Rp 22,6 Miliar, Kementerian PKP Tata Kawasan Kumuh di Samosir
Perusahaan juga terus menegakkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan dan operasional, melalui langkah-langkah efisiensi biaya, penguatan rantai pasok, dan pengelolaan belanja modal secara bijak.
Selain itu, WSBP berkomitmen konsisten menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG), sebagai landasan menjaga keberlanjutan usaha sekaligus memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga disiplin tata kelola, penerapan manajemen risiko yang terukur, dan selektivitas dalam pemilihan proyek, dengan mempertimbangkan aspek pendanaan yang sehat,” tutup Fandy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












