Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22,6 miliar pada tahun 2026 untuk menata kawasan permukiman di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Alokasi dana jumbo tersebut akan dibagi ke dalam dua fokus utama. Pertama, sebesar Rp 11,5 miliar untuk penataan kawasan kumuh di 25 titik lokasi. Kedua, sebesar Rp 11,1 miliar untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) guna memperbaiki 556 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga: Antisipasi Dampak Krisis Global, HIPMI Dorong Gerakan Nasional Hemat Energi
Langkah strategis ini diambil pemerintah untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi lebih layak, sehat, dan aman untuk ditempati. Selain itu, program ini bertujuan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertata di wilayah tersebut.
Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan, dukungan anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas permukiman sekaligus mendorong partisipasi masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memeratakan pembangunan hunian.
“Dukungan anggaran ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas lingkungan permukiman serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami juga mendorong tumbuhnya kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat semangat gotong royong, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Samosir,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (25/3/2026).
Baca Juga: Menteri Bahlil Sinyalkan Relaksasi Produksi Nikel-Batubara Jika Harga Bertahan Tinggi
Selain memperbaiki kondisi fisik rumah, program ini juga dirancang untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan kawasan permukiman yang lebih berkelanjutan di masa depan.
Dengan alokasi anggaran tersebut, pemerintah optimistis pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Samosir dapat terus berjalan. Muaranya, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat secara langsung.
Di samping itu, Kementerian PKP juga mempercepat upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui alokasi besar program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Di Provinsi Sumatera Utara, sebanyak 19.668 unit BSPS disiapkan pada Tahun Anggaran 2026.
Di Kabupaten Toba, terdapat 46 unit rumah yang diusulkan sebagai calon penerima BSPS. Jumlah tersebut tersebar di Kecamatan Balige sebanyak 20 unit, Kecamatan Porsea 14 unit, dan Kecamatan Bonatua Lunasi 12 unit. Verifikasi langsung di lapangan ini menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran.
Baca Juga: Kelangkaan Kontainer Tekan Ekspor, Biaya Logistik Berpotensi Naik hingga 30%
Secara keseluruhan, alokasi BSPS di Sumatera Utara tahun 2026 terdiri dari 8.825 unit untuk wilayah perdesaan, 5.525 unit di kawasan pesisir, dan 5.285 unit di wilayah perkotaan. Distribusi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjangkau berbagai karakter wilayah, termasuk daerah terpencil dan pesisir.
Adapun pelaksanaan program BSPS di Sumatera Utara direncanakan mulai berjalan pada minggu kedua April 2026.
Secara nasional, program BSPS menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto dengan target mencapai 400.000 unit di seluruh Indonesia, sebagai langkah percepatan penanganan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













