kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Yamaha Masih Mengkaji Dampak Aturan Kenaikan Tarif Pajak Progresif


Rabu, 17 Januari 2024 / 20:51 WIB
Yamaha Masih Mengkaji Dampak Aturan Kenaikan Tarif Pajak Progresif
ILUSTRASI. Pemprov memberlakukan aturan baru soal tarif pajak progresif kendaraan bermotor


Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) mengaku masih mengkaji dampak aturan baru soal tarif pajak progresif kendaraan bermotor yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta resmi menaikkan tarif progresif pajak kendaraan bermotor sebesar 0,5% untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya melalui Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024. Penerapan kenaikan pajak tersebut akan berlangsung mulai tahun 2025 mendatang.

Dengan aturan baru tersebut, pemilik kendaraan kedua akan dikenakan pajak kendaraan bermotor sebesar 3% dari yang sebelumnya 2,5%. Untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketiga dan keempat akan dikenakan pajak masing-masing 4% dan 5%. Adapun pemilik kendaraan bermotor keenam dan seterusnya akan dikenakan pajak 6%.

Assistant General Manager Public Relation Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Antonius Widiantoro mengatakan bahwa pihaknya masih akan mengkaji dan melihat dampak dari kenaikan pajak terhadap penjualan motor Yamaha.

Baca Juga: Toyota Tunggu Implementasi Aturan Kenaikan Tarif Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

"Karena kenaikannya adalah untuk pajak progresif artinya yang akan terdampak adalah yang memiliki kendaraan ke dua dan seterusnya, bukan mereka yang baru (memiliki kendaraan)," kata Antonius kepada Kontan, Rabu (17/1).

Kendati ada pajak progresif, Antonius melihat kebutuhan masyarakat akan transportasi khususnya sepeda motor masih tinggi. Menurutnya, motor masih akan tetap menjadi pilihan untuk mobilitas konsumen.

Antonius menerangkan, tahun ini pihaknya berusaha untuk terus memenuhi kebutuhan konsumen akan sepeda motor khususnya mereka yang selama ini harus menunggu atau indent untuk mendapatkan motor Yamaha.

"Karena terdampak oleh kelangkaan semi konduktor sebelumnya, sekarang konsumen tidak perlu lagi menunggu karena supply semikonduktor sudah normal, dan supply kami juga sudah normal kembali," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×