kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usulan tarif listrik regional kurangi kesenjangan


Senin, 07 Agustus 2017 / 15:29 WIB
Usulan tarif listrik regional kurangi kesenjangan


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Masyarakat kerap kali mengeluhkan mahalnya tarif listrik. Maklum saja hal tersebut terjadi karena pemerintah menetapkan tarif listrik berdasarkan tiga faktor yaitu harga minyak, inflasi, dan nilai tukar dollar Amerika Serikat (AS) ke rupiah.

Ketika harga minyak naik atau nilai tukar dollar AS terhadap rupiah begitu tinggi maka harga listrik bisa melonjak. Begitu juga dengan kenaikan inflasi yang bisa memacu kenaikan tarif listrik.

Untuk itu, Iwa Garniwa, akademisi UI pun menyarankan agar pemerintah menetapkan tarif listrik per regional. Aturan mengenai tarif regional ini sejatinya telah diatur dalam UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. "Tarif regional harus dilakukan, undang-undangnya sudah ada," ungkap Iwa, Senin (7/8).

Dengan menggunakan skema tarif regional, pemerintah bisa menetapkan tarif listrik berdasarkan kondisi keekonomian tiap daerah. "Bisa dilihat dengan PDB setempat, kondisi masyarakat setempat," jelas Iwa.

Dengan tarif regional ini, Iwa pun yakin kesenjangan sosial yang terjadi masyarakat bisa semakin tipis. Selain itu, industri juga bisa tumbuh di daerah-daerah karena tarif bisa lebih murah, asalkan tiap daerah bisa memanfaatkan sumber energi setempat.

Saat ini, kondisi kelistrikan yang paling mumpuni memang baru di pulau Jawa. Padahal sumber energi berasal dari batubara yang diambil dari Sumatera dan Kalimantan. Hal inilah yang membuat kesenjangan sosial semakin lebar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×