kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Keuntungan Indonesia bergabung dengan RFMOs


Jumat, 23 Mei 2014 / 16:37 WIB
Keuntungan Indonesia bergabung dengan RFMOs
ILUSTRASI. cuaca ekstrem masih berlanjut, harap waspada cuaca buruk di beberapa jalur penerbangan hingga 1 Januari 2023


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Indonesia telah tercatat menjadi anggota Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional atau Regional fisheries management organisations (RFMOs) yang melingkupi perairan Indonesia seperti Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), Commission on Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) dan Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC). 

Sharif C. Sutardjo Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan, langkah pemerintah Indonesia, yang difasilitasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi anggota RFMOs mempunyai nilai strategis.  

Dengan menjadi anggota RFMOs, Indonesia memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam pengelolaan dan pemanfaatan tuna untuk perekonomian Indonesia. “Terlibat aktif di Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional, akan semakin memperkuat keterlibatan dan kontribusi Indonesia dalam pengelolaan tuna di tingkat regional,” kata Sharif dalam siaran persnya, Jumat (23/5).

Indonesia sendiri berkepentingan menjadi anggota RFMOs mengingat Indonesia merupakan negara dengan potensi tuna tertinggi di dunia. Tercatat, total produksi tuna mencapai 613.575 ton per tahun dan nilai sebesar Rp 6,3 triliun per tahun. 

“Dengan didukung wilayah geografis yang mencakup dua samudera yakni Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, Indonesia menjadi negara penting bagi perikanan tuna global baik dari sisi sumberdaya, habitat dan juga perdagangan” kata Sharif salam siaran persnya, Jumat (23/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×