kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah alokasikan 30% dari TOD untuk MBR


Rabu, 11 Oktober 2017 / 20:26 WIB
Pemerintah alokasikan 30% dari TOD untuk MBR


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mendorong pemenuhan kebutuhan hunian terutama di Jabodetabek lewat pengembangan kawasan Transit Oriented Developmet (TOD). Ini diharapkan bisa mendorong pencapaian target pengadaan sejuta rumah.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan bisa melakukan pembangunan 13 kawasan TOD di Jabodetabek tahun 2017. Sekitar 30% dari kawasan yang dikembangkan akan dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Tak hanya dari peruntukan, pemerintah juga akan menetapkan batasan luas minimal dan harga hunian MBR untuk proyek TOD yang dibangun di stasiun kereta api.

Luas tipe rumah susun subsidi akan akan ditingkatkan menjadi 32 meter persegi (m2) dari ketentuan sebelum-sebelumnya yang hanya 22 m2. Sedangkan harga akan dipatok Rp 7 juta per m2. Ketentuan tersebut telah dikomunikasikan oleh Menteri BUMN dan Menteri PUPR.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, dari pengamatan yang sudah dilakukan tipe hunian ukuran 22 m2 tidak memadai sebagai tempat tinggal satu keluarga. "Jadi saya sudah minta sama developer yang membangun minimal 32 m2," kata Rini di Jakarta, Selasa (10/10).

Arahan itu disampaikan Menteri BUMN lantaran proyek-proyek TOD tersebut dikembangkan oleh perusahaan developer BUMN dan dibangun di lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Sementara dari sisi harga hunian MBR di kawasan TOD arahnya akan dipatok Rp 7 juta per m2 agar lebih terjangkau bagi masyarakata berpenghasilan rendah.

"Semua TOD yang diperuntukkan untuk MBR kami coba Rp 7 juta per m2. Ini sudah kami bicarakan dengan menteri PUPR. Kepada developer juga sudah ditetakkan agar tidak hanya mencari untung tetapi juga harus mau menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat yang kurang mampu," kata Rini.

Untuk mengatur pengelolaan proyek-proyek TOD terutama hunian MBR, lanjut Rini, akan dibentuk satu badan berupa anak usaha BUMN. Itu ditujukan agar peruntukan MBR tersebut tepat.

Rini mengatakan, rencana pembentukan badan pengelolaan ini masih dibahas antara kementerian BUMN dan PUPR. "Jadi dengan adanya badan ini, pembeli tidak bisa sembarangan tetapi harus orang yang tepat," lanjut Rini.

Kemudian badan pengelola tersebut juga nantinya yang akan menampung pasar secondary hunian TOD yang akan dikembangkan. Rini bilang, pemilik yang ingin melepas unitnya harus menjual ke pengelola agar pengelola bisa menjual kembali ke pasar yang tepat yakni masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, badan yang akan menjadi pengelola proyek-proyek TOD tersebut direncanakan akan diserahkan ke Perumnas. Penunjukan tersebut nantinya akan dilakukan lewat Peraturan Presiden (Perpres). " Sekarang sedang mempersiapkan Perpresnya dan ditargetkan selesai tahun ini," kata Basuki.

Selain itu, lanjut Basuki, peran PUPR dalam pembangunan TOD adalah mengawasi kualifikasi bangunan, luasan dan kelengkapan prasarana proyek yang dibangun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×