kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Antisipasi penyelundupan rokok ilegal


Kamis, 09 Juni 2016 / 21:37 WIB
Pengamat: Antisipasi penyelundupan rokok ilegal


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pengamat terorisme Al Chaedar mengatakan, pemerintah Indonesia harus mengantisipasi penyelundupan rokok ilegal karena aksi tersebut memiliki potensi bahaya laten, seperti untuk mendanai aksi-aksi terorisme.

"Hanya kelompok teroris yang berani menjual barang-barang ilegal. Kalau pedagang biasa kan masih memperhitungkan efek legalitas. Mereka bisa berjualan apa saja, ganja dan rokok ilegal," kata Al Chaedar.

Menurut Dosen Universitas Malikussaleh Aceh ini, semakin derasnya penyelundupan rokok ilegal, pendapatan negara dari cukai rokok bakal semakin minim.

"Penjualan rokok ilegal harus dipantau terus karena mereka tidak membayar cukai serta pajak, sementara uang hasil kejahatan tersebut untuk terorisme dan pencucian uang. Padahal, pendapatan dari cukai rokok cukup besar," katanya.

Tembakau ilegal berisiko menimbulkan beragam masalah kesehatan yang signifikan karena pelaku kriminal tidak mengikuti aturan produksi yang ketat, bahkan sering kali menggunakan zat-zat yang terkandung dalam cairan pembersih lantai atau lebih buruk lagi.

Konsultan keamanan yang pernah bekerja selama 26 tahun di Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Thomas Lesnak, dalam keterangan tertulisnya menuturkan bahwa Departemen Luar Negeri AS, Interpol, dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menganggap rokok ilegal sebagai epidemi yang mendanai organisasi kriminal dan teroris internasional di seluruh dunia.

"Setiap tahun, lebih dari 400 miliar batang rokok dijual secara ilegal di seluruh dunia. Tidak ada komoditas lain yang mudah untuk diselundupkan. Cukup melintasi perbatasan dengan sedikit risiko demi keuntungan yang besar," kata Lesnak.




TERBARU

[X]
×