kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pengusaha himbau pemerintah selesaikan hambatan investasi


Senin, 13 Desember 2010 / 20:18 WIB
 Pengusaha himbau pemerintah selesaikan hambatan investasi


Reporter: Herlina KD | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kalangan pengusaha meminta pemerintah ikut bekerjasama dalam menyelesaikan berbagai masalah yang menghambat investasi di Indonesia. Ini dilakukan untuk bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan bersama.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, tahun depan setidaknya Indonesia harus bisa mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6,7%. Setidaknya ada lima hal yang harus diselesaikan oleh pemerintah yaitu masalah infrastruktur, kepastian hukum dan kemanan, tata ruang, ketenagakerjaan dan birokrasi.

Karenanya, "Kami sangat meminta agar listrik, gas, jalan dan pelabuhan bisa tersedia. Sedangkan untuk sektor pertanian diperlukan infrastruktur pengairan," ujar Sofjan dalam diskusi Kebijakan Pengembangan Industri Tahun 2010 - 2014 di kantor Apindo, Senin (13/12).

Sofjan menambahkan, selama ini sebenarnya banyak pengusaha dan investor yang ingin membenamkan investasi mereka, tapi karena terganjal beberapa hambatan ini maka investasi ini jadi terhambat.

Ia mencontohkan, selama ini para pelaku usaha masih tergajal adanya aturan birokrasi yang tidak sesuai antara pusat dan di daerah. Banyak peraturan daerah (perda) yang sangat mengganggu. Karenanya, "Kami ingin lima permasalahan ini bisa diperbaiki. Kalau bisa diperbaiki, kami jamin ekonomi bisa tumbuh lebih dari 8%. Dan kami juga berjanji akan melakukan lebih banyak investasi," ungkapnya.

Sementara untuk masalah tata ruang, Sofjan juga mendesak pemerintah agar segera melakukan finalisasi rancangan Undang-undang tata ruang agar pengusaha memiliki kejelasan mengenai lahan-lahan yang bisa dijadikan tempat berinvestasi.

Menanggapi ini, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah akan melakukan upaya untuk mengatasi hambatan industri ini. "Masalah utama kita adalah untuk mengatasi permasalahan daya saing industri," katanya.

Hidayat menambahkan, mengenai hambatan tata ruang, pemerintah sudah menyelesaikan draf tata ruang yang berkaitan dengan infrastuktur. Tanggal 15 Desember 2010 draf RUU penyediaan lahan untuk infrastruktur akan masuk ke parlemen. "Jadi kalau ada proyek infrastruktur, pembebasan tanahnya diatur dengan UU ini. "Mudah-mudahan dalam enam bulan mendatang bisa disahkan oleh parlemen," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×