kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.550.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.080   20,00   0,11%
  • IDX 5.388   59,54   1,12%
  • KOMPAS100 697   10,48   1,53%
  • LQ45 545   8,81   1,64%
  • ISSI 183   1,92   1,06%
  • IDX30 305   4,36   1,45%
  • IDXHIDIV20 400   6,31   1,60%
  • IDX80 80   1,24   1,57%
  • IDXV30 111   1,31   1,20%
  • IDXQ30 101   1,89   1,91%

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke RI, Mentan Amran Sebut Lewat Zona Bebas Perdagangan


Minggu, 23 November 2025 / 21:49 WIB
250 Ton Beras Ilegal Masuk ke RI, Mentan Amran Sebut Lewat Zona Bebas Perdagangan
ILUSTRASI. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiaman, di Kantor Kementan, Jakarta.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyegel 250 ton beras ilegal yang masuk ke Indonesia, Minggu (23/11/2025).

Amran mengungkapkan, beras tersebut berasal dari Thailand dan masuk melalui salah satu pelabuhan di Sabang dengan memanfaatkan status kawasan perdagangan bebas.

"Alasan bisa masuk karena itu daerah zona bebas perdagangan. Tapi itu harus dibaca utuh, harus tetap mengikuti kebijakan pusat," kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta.

Baca Juga: BJA Group Dorong Kesejahteraan dengan Mengedepankan Praktik Bebas Deforestasi

Amran menegaskan bahwa impor tersebut tidak sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang menegaskan tidak ada kebijakan impor beras pada tahun ini.

Ia juga menyoroti bahwa proses impor semestinya mengikuti sejumlah tahapan, termasuk penerbitan rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

Menurut Amran, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Kementerian Perdagangan, dan dipastikan bahwa tidak ada izin impor yang diterbitkan.

"Kami langsung telepon Menteri Perdagangan, dan beliau menyampaikan bahwa tidak ada izin impor yang dikeluarkan," ujarnya.

Baca Juga: PIS Percepat Transformasi Maritim untuk Perkuat Logistik Nasional

Kasus ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Opsi penanganan beras impor ilegal tersebut masih dibahas, termasuk kemungkinan untuk mengembalikan ke negara asal atau memusnahkannya.

"Pada 2017 pernah ada kasus jagung impor ilegal. Waktu itu diminta untuk dikembalikan. Ini kasusnya mirip," ungkap Amran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×