CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.341.000   -7.000   -0,30%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

250 Ton Beras Ilegal Masuk ke RI, Mentan Amran Sebut Lewat Zona Bebas Perdagangan


Minggu, 23 November 2025 / 21:49 WIB
250 Ton Beras Ilegal Masuk ke RI, Mentan Amran Sebut Lewat Zona Bebas Perdagangan
ILUSTRASI. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiaman, di Kantor Kementan, Jakarta.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyegel 250 ton beras ilegal yang masuk ke Indonesia, Minggu (23/11/2025).

Amran mengungkapkan, beras tersebut berasal dari Thailand dan masuk melalui salah satu pelabuhan di Sabang dengan memanfaatkan status kawasan perdagangan bebas.

"Alasan bisa masuk karena itu daerah zona bebas perdagangan. Tapi itu harus dibaca utuh, harus tetap mengikuti kebijakan pusat," kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta.

Baca Juga: BJA Group Dorong Kesejahteraan dengan Mengedepankan Praktik Bebas Deforestasi

Amran menegaskan bahwa impor tersebut tidak sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang menegaskan tidak ada kebijakan impor beras pada tahun ini.

Ia juga menyoroti bahwa proses impor semestinya mengikuti sejumlah tahapan, termasuk penerbitan rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

Menurut Amran, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Kementerian Perdagangan, dan dipastikan bahwa tidak ada izin impor yang diterbitkan.

"Kami langsung telepon Menteri Perdagangan, dan beliau menyampaikan bahwa tidak ada izin impor yang dikeluarkan," ujarnya.

Baca Juga: PIS Percepat Transformasi Maritim untuk Perkuat Logistik Nasional

Kasus ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Opsi penanganan beras impor ilegal tersebut masih dibahas, termasuk kemungkinan untuk mengembalikan ke negara asal atau memusnahkannya.

"Pada 2017 pernah ada kasus jagung impor ilegal. Waktu itu diminta untuk dikembalikan. Ini kasusnya mirip," ungkap Amran.

Selanjutnya: Danantara Siap Terbitkan Patriot Bonds Jilid II Rp 15 Triliun, Ini Catatan Analis

Menarik Dibaca: Cara Mengaktifkan Fitur Facebook Pro, Ikuti Langkah Demi Langkah Berikut Ini Ya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×