Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui Peraturan Menteri (Permen) No. 50/2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan penandatanganan jual beli listrik atau Power Purcashment Agrement (PPA) sebanyak 60-an Independent Power Producer (IPP).
Meskipun telah dilakukan PPA listrik, beleid itu masih dianggap tidak bankable dikarenakan masih memuat pasal mengenai skema membangun, memiliki, mengoperasikan, dan mengalihkan (build, own, operate, and transfer/BOOT).
Asosiasi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (APLTMH), Riza Husni mengatakan bahwa PPA listrik yang sedianya sudah dilakukan oleh Menteri ESDM, Igansius Jonan bersifat memaksa dan beresiko terhadap pengembang listrik swasta EBT tidak mendapatkan pinjaman dari Bank.
"Dengan Permen 50/2017 yang BOOT dan banyak nya klausul kurang bersahabat. Di PPA menjadikan lebih sulit," terangnya kepada KONTAN, Minggu (7/1).
Riza merincikan, dari 60 pengembang listrik EBT yang sudah PPA, baru ada lima yang sudah akan dapat pinjaman dari Bank. Diantara satunya pengembang cukup besar. Satunya pengembang BUMN, satunya pengembang berkapasitas 1 Megawatt (MW) yang mungkin sudah standby dana, satu pengembang expansi, satu pengembang sudah 50% pembangunan. Sisanya sekitar 50an pengembang belum mendapatkan pinjaman.
"Sisanya belum. Karena dengan adanya BOOT artinya aset tidak bisa digadaikan. Pengembang akan sulit cari jaminan. Apalagi ketika terjadi kerusakan menjelang masa BOOT, siapa yang mau kasih pinjaman," terangnya.
Padahal sebelumnya, pihaknya telah berusaha meyakinkan Menteri Jonan bahwa PPA yang ditanda tangani kemarin tidak bankable. Namun hal itu tidak digubris. Dan dipastikan menunggu sampai terbukti gagal.
"Artinya kita harus menunggu sampai akhir tahun. Energi terbarukan yang sudah mandeg selama setahun akan mandeg lagi di tahun 2018 hanya karena ego dari Mentri ESDM," tandasnya.
Adapun terakhir PLN akan mengundang asosiasi berdialog hari Rabu (10/1) membahas mengenai hal tersebut.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik, Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan bahwa komitmen pemerintah sangat jelas dalam meningkatkan bauran EBT bagi pembangkit. Sebagai bukti, sepanjang tahun 2017, sebanyak 68 PPA EBT telah ditandatangani dengan total kapasitas sekitar 1,2 Giga Watt.
"Pengembangan EBT yang efisien terus kita dorong. Dari 68 PPA energi terbarukan tahun 2017, kita terus pastikan agar segera financial close dan konstruksi secepatnya," ungkapnya kepada KONTAN, Minggu (7/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News