Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
Tanggal Merah Lebaran 2024 - Jakarta. Diskon tarif tol untuk mudik Lebaran kembali diberikan pada tahun 2024. Sayangnya, pemberian diskon tarif jalan tol ini terlihat setengah hati. Pasalnya, diskon tarif tol hanya berlaku pada tanggal sebelum puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.
Diskon tarif tol mudik Lebaran 2024 tersebut diberikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Perusahaan pelat merah ini akan memberikan potongan tarif tol sebesar 20% untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024.
Diskon tarif tol 20% ini berlaku untuk tarif jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group yaitu integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.
Diskon tarif tol ini akan berlaku dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang pada arus mudik dan dari GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang menuju GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada arus balik.
Teknis pemberlakuan potongan tarif tol mudik Lebaran 2024 adalah untuk semua golongan kendaraan dan hanya untuk kendaraan asal GT Cikampek Utama dan transaksi keluar di GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang pada periode arus mudik yaitu mulai Rabu, 3 April 2024, pukul 05.00 WIB hingga Jumat, 5 April 2024 pukul 05.00 WIB.
Sementara itu untuk arus balik, potongan tarif tol hanya untuk kendaraan asal GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang dan transaksi keluar di GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai Rabu, 17 April 2024, pukul 05.00 WIB, hingga Jumat, 19 April 2024 pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal Contraflow, One Way, Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2024, Dimulai 5 April
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, pemberlakuan potongan tarif tol untuk semua golongan kendaraan berfungsi untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas dan menghindari penumpukan kendaraan pada tanggal tertentu yang diprediksi menjadi arus puncak mudik dan balik.
Ia juga mengatakan pemberlakuan potongan tarif ini merupakan bentuk pelayanan maksimal dari Jasa Marga yang sesuai prinsip Environment, Social and Governance (ESG) dan berharap dapat memberikan manfaat untuk masyarakat.
“Jasa Marga memprediksi pada puncak arus mudik pada H-4 atau pada Sabtu, 6 April 2024, terdapat 259 ribu kendaraan meninggalkan Jakarta atau meningkat 0,03% terhadap Lebaran 2023 dan meningkat 66,8% terhadap Normal. Sedangkan prediksi untuk puncak arus balik yaitu pada H+4 atau pada Senin, 15 April 2024, terdapat 300 ribu kendaraan kembali ke Jakarta atau meningkat 13,2% terhadap Lebaran 2023 atau meningkat 131% terhadap Normal. Atas dasar tersebut, potongan tarif tol akan diberikan di luar waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan balik tersebut agar lalu lintas dapat terdistribusi dengan baik,” ujar Lisye dalam keterangan resmi.
Dengan potensi mobilitas masyarakat pada mudik Lebaran tahun ini yang melonjak pesat, lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, Lisye juga berharap potongan tarif tol ini dapat menarik minat dan menjadi acuan bagi masyarakat yang memiliki keleluasaan waktu lebih panjang agar dapat mengatur waktu perjalanan mudik lebih awal dan perjalanan balik lebih akhir sehingga dapat memanfaatkan potongan tarif tol.
“Potongan tarif ini berlaku untuk pengguna jalan yang menggunakan uang elektronik. Untuk itu, kami imbau pengguna jalan dapat memastikan kesiapannya sebelum melakukan perjalanan, di antaranya dengan memastikan kecukupan saldo uang elektronik dan BBM, serta memastikan kondisi kendaraan maupun pengendaranya dalam kondisi yang optimal,” tutup Lisye.
Jasa Marga kembali mengimbau pengguna jalan untuk mengatur kembali waktu perjalanan dengan menghindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik serta gunakan pemberlakuan potongan tarif semaksimal mungkin. Hindari perjalanan di waktu favorit, seperti sehabis waktu sahur atau berbuka puasa.
Puncak arus mudik Lebaran 2024
Hampir 200 juta warga akan mudik Lebaran 2024. Data ini berasal dari survei potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H).
Survei tersebut dilakukan Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta melibatkan para pakar dan akademisi di bidang transportasi.
Berdasarkan hasil survei tersebut, pergerakan masyarakat secara nasional berpotensi mencapai 71,7% dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang. Angka tersebut meningkat dibanding potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yakni 123,8 juta orang.
Hasil survei menunjukkan daerah asal perjalanan terbanyak, yaitu Jawa Timur sebesar 16,2% (31,3 juta orang), disusul Jabodetabek sebesar 14,7% (28,43 juta orang), dan Jawa Tengah sebesar 13,5% (26,11 juta orang). Sementara itu, untuk daerah tujuan terbanyak, yaitu Jawa Tengah sebesar 31,8% (61,6 juta orang), Jawa Timur sebesar 19,4% (37,6 juta orang), dan Jawa Barat sebesar 16,6% (32,1 juta orang).
Sedangkan minat masyarakat terhadap pemilihan penggunaan angkutan untuk mudik lebaran terbanyak adalah kereta api sebesar 20,3% (39,32 juta), bus 19,4% (37,51 juta), mobil pribadi 18,3% (35,42 juta), dan sepeda motor sebesar 16,07% (31,12 juta). Minat masyarakat tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tidak adanya COVID-19, ekonomi keluarga, cuti bersama, liburan anak sekolah, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana prasarana transportasi, serta kondisi cuaca.
Perkiraan puncak hari mudik berdasarkan pilihan masyarakat adalah H-2 atau Senin, 8 April 2024 (dimulainya cuti bersama) dengan potensi pergerakan 26,6 juta orang (13,7%). Sedangkan perkiraan puncak hari balik adalah H+3 yakni Minggu, 14 April 2024 dengan potensi pergerakan 41 juta orang (21,2%).
Tanggal merah cuti bersama Lebaran 2024
Arus mudik Lebaran 2024 diprediksi meningkat pesat mulai akhir pekan nanti, Sabtu 6 April 2024. Hal ini karena hari Senin, 8 April 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Penetapan tanggal merah dan cuti bersama April 2024 itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keppres hari libur dan tanggal merah nasional itu pada 29 Januari 2024.
Sesuai keputusan presiden tersebut, berikut daftar tanggal merah dan libur nasional 2024:
Tanggal merah dan hari libur nasional Januari 2024:
– 1 Januari (Senin): Tahun Baru Masehi
Tanggal merah dan hari libur nasional Februari 2024:
– 8 Februari (Kamis): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
Tanggal merah dan hari libur nasional Maret 2024:
– 11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)
– 29 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus
– 31 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Tanggal merah dan hari libur nasional April 2024:
– 10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
Tanggal merah dan hari libur nasional Mei 2024:
– 1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
– 9 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
– 23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 258 BE
Tanggal merah dan hari libur nasional Juni 2024:
– 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
– 17 Juni (Senin) : Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
Tanggal merah dan hari libur nasional Juli 2024:
– 7 Juli (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
Tanggal merah dan hari libur nasional Agustus 2024:
– 17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI
Tanggal merah dan hari libur nasional September 2024:
– 16 September (Senin) : Maulid Nabi Muhammad saw.
Tanggal merah dan hari libur nasional Desember 2024:
– 25 Desember (Rabu): Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Daftar cuti bersama 2024
Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Aturan yang ditandatangani pada tanggal 9 Januari 2024 ini diterbitkan dengan pertimbangan, dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2024.
Dalam diktum KESATU peraturan ini disebutkan bahwa Presiden menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yaitu pada:
– Jumat, 9 Februari 2024 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;
– Selasa, 12 Maret 2024 sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;
– Senin, Selasa, Jumat, Senin, 8, 9, 12, dan 15 April 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah;
– Jumat, 10 Mei 2024 sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Almasih;
– Jumat, 24 Mei 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;
– Selasa, 18 Juni 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya lduladha 1445 Hijriah; dan
– Kamis, 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” ditegaskan dalam Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.
Dalam Keppres juga disebutkan, pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Keppres 7/2024 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 9 Januari 2024.
Sesuai tanggal merah dan cuti bersama Lebaran 2024 itu, arus mudik Lebaran 2024 diprediksi dimulai sejak Jumat 5 April 2024. Selanjutnya, arus mudik akan terus meningkat pada hari berikutnya hingga sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News