kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada potensi lonjakan kuota, perubahan skema subsidi LPG 3 kg mendesak dilakukan


Minggu, 14 Februari 2021 / 18:34 WIB
Ada potensi lonjakan kuota, perubahan skema subsidi LPG 3 kg mendesak dilakukan
ILUSTRASI. Petugas mengisi?LPG ke dalam tabung ukuran?tiga kilogram. KONTAN/Baihaki


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan skema subsidi tertutup seperti apa yang akan diambil. Diketahui, skema subsidi tertutup dapat berupa transfer tunai dan subsidi langsung dalam bentuk pemberian barang. Untuk itu, Abra menilai perlu ada kejelasan dalam regulasi mengenai siapa yang berhak dan tidak berhak dalam mengkonsumsi LPG 3kg.

Abra melanjutkan, pemerintah harus melakukan upaya perubahan skema subsidi sebagai langkah antisipasi. Pasalnya, dalam proyeksi yang ada, pada tahun 2023 mendatang lonjakan subsidi LPG bisa mencapai Rp 89 triliun.

Sebelumnya, PT Pertamina menyebutkan, kriteria penerima LPG subsidi 3 kilogram (kg) dalam regulasi tidak jelas sehingga penyalurannya terus meningkat dalam lima tahun terakhir.

Direktur Pertamina Trading dan Komersialisasi Masud Khamid mengungkapkan, peningkatan penjualan LPG subsidi 3 kg meningkat dalam 5 tahun terakhir denganĀ  tingkat laju pertumbuhan majemuk tahunan atau compound annual growth rate (CAGR) sebesar 5,3%.

Pada tahun 2019, konsumsi LPG subsidi mencapai 6,84 juta metrik ton (MT). Volume kembali meningkat mencapai 7,14 juta MT pada tahun 2020. Pada tahun ini Pertamina memproyeksi distribusi bakal mencapai 7,50 juta MT dalam kuota APBN 2021.

Masud mengatakan, ada sejumlah isu penting dalam proses penyaluran dan distribusi LPG subsidi 3 kg. "Dari regulasi yang ada selama ini belum terdapat penegasan kriteria konsumen yang berhak mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi danĀ  besaran jumlah subsidi yang dapat diterima," jelas Masud dalam rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI, Selasa (9/2).

Selain itu, pelaksanaan program konversi BBM ke LPG yang dilaksanakan setiap tahunnya untuk nelayan dan petani juga menjadi salah satu faktor pendorong peningkatan konsumsi. Setiap tahunnya jumlah paket yang diberi mencapai 25.000 hingga 35.000 paket konverter kit.

Selain itu, Masud mengungkapkan, sejak tahun 2007 dimana awal program konversi minyak tanah ke LPG dilakukan hingga tahun 2020 belum ada perubahan harga LPG subsidi 3 kg. Hal ini kemudian berdampak pada gap antara LPG subsidi dan LPG non subsidi sebesar Rp 5.368 per kg.

Di sisi lain, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan skema subsidi pada tahun ini masih akan tetap mengadopsi skema subsidi terbuka seperti yang sudah-sudah.

Selanjutnya: Pertamina pastikan proyek DME tidak pengaruhi ekosistem penyaluran LPG di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×