kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada subsidi ongkir dari pemerintah, begini tanggapan JNT Express


Kamis, 08 April 2021 / 18:14 WIB
Ada subsidi ongkir dari pemerintah, begini tanggapan JNT Express
ILUSTRASI. Pemerintah akan mengucurkan dana Rp 500 miliar untuk subsidi ongkos kirim (ongkir) transaksi belanja online.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengucurkan dana Rp 500 miliar untuk subsidi ongkos kirim (ongkir) transaksi belanja online di marketplace. Subsidi itu untuk meerangsang masyarakat melakukan belanja online menjelang Lebaran 2021 mendatang.

Robin Lo, CEO J&T Express mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui seperti apa detail mekanisme dari subsidi tersebut. “Sehingga kami belum bisa memberikan komentar lebih lanjut. Kami masih belum dapat update mekanismenya,” ujar Robin kepada Kontan.co.id, Kamis  (8/3).

Namun, ia mengatakan, JNT Express telah memiliki strategi bisnis menjelang lebaran tahun ini, seperti menyiapkan tambahan infrastruktur kendaraan, sumber daya manusia dan gudang.

Baca Juga: Ninja Xpress apresiasi rencana insentif ongkir belanja online dari pemerintah

Teranyar, JNT Express telah menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan maskapai penerbangan yakni Trigana Air dengan meluncurkan layanan J&T Air Freighter. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat proses distribusi kiriman barang menjelang Lebaran 2021.

“Dan juga kita baru launching produk premium kita yang disebut dengan JNT Super dengan jaminan kepuasan pelanggan dalam sisi ketepatan waktu dan keamanan paket pengiriman,” kata Robin.

Ia optimistis bisnis JNT Express akan tumbuh hingga 70% di tahun ini. JNT Express juga menargetkan volume pengiriman per hari bisa mencapai 3 juta pengiriman.

Selanjutnya: Soal insentif ongkir belanja online, perusahaan ekspedisi belum dapat juklaknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×