kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Adopsi gross split, kontrak WK Selat Panjang diteken


Senin, 14 Oktober 2019 / 18:18 WIB
Adopsi gross split, kontrak WK Selat Panjang diteken
ILUSTRASI. Suasana kegiatan ekplorasi minyak bumi yang dilakukan PT Saka Energi Indonesia di Blok Pangkah, Gresik, Jawa Timur, Jumat (31/8).


Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

Untuk tahun 2019, penghematannya diperkirakan sebesar US$ 1,66 miliar, lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 yang mencapai US$ 0,9 miliar. Sedangkan tahun 2020 mendatang, penghematan cost recovery diperkirakan sebesar US$ 1,78 miliar.

Penghematan ini menyebabkan harga gas di hulu dapat lebih kompetitif. “Kita berusaha agar hulunya (gas) juga ikut merencanakan program yang lebih kompetitif sehingga harga bisa ditekan. Tidak serendah mungkin, tapi sekompetitif mungkin,” ujar Arcandra.

Sementara itu, Pendiri Medco Group Arifin Panigoro menyoroti skema kontrak bagi hasil gross split yang dinilai kurang mendorong iklim investasi. Hal ini disampaikan Arifin pasca menghadiri sarasehan Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (APERMIGAS) ke-2 di Jakarta, Kamis (10/10). "Ini kan idenya untuk simplifikasi tapi realisasinya di lapangan kan unik," ujar Arifin.

Baca Juga: Sejumlah kontraktor migas mulai meminta perpanjangan kontrak blok migas

Lebih jauh Arifin bilang transisi skema cost recovery ke skema gross split perlu dievaluasi. Evaluasi dirasa perlu sebab jika tidak ada langkah konkret, akan sulit untuk menarik minta investor. "Jika kita diam saja bagaimana orang tertarik, dibahas saja lagi sekarang yang ada seperti apa," jelas Arifin.

Asal tahu saja, Hingga saat ini, sebanyak 42 kontrak kerja sama minyak dan gas bumi telah menggunakan kontrak bentuk ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×