Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) bersiap menggulirkan proyek Pluit City yang melibatkan reklamasi pantai utara Jakarta. Melalui anak usahanya, PT Muara Wisesa Samudra (MWS), pengembang ini menunjuk PT Boskalis dan Van Oord sebagai kontraktor untuk pengerukan dan pembuatan lahan proyek tersebut.
Wibisono, Hubungan Investor Agung Podomoro mengatakan, perusahaan itu harus merogoh kocek hingga Rp 4,9 triliun untuk membayar kedua kontraktor tersebut. Nilai kontrak itu di luar belanja modal Agung Podomoro tahun ini yang berkisar Rp 6,5 triliun sampai Rp 7,5 triliun. "Kami memilih kontraktor yang sudah terkenal dalam membuat pulau reklamasi," ujar Wibisono pada KONTAN Jumat (30/1).
Boskalis terlibat dalam beberapa proyek reklamasi di dunia, seperti pembangunan bandara internasional New Doha di Qatar dan Pusan Newport di Korea Selatan. Sementara Van Oord pernah menggarap reklamasi saat terlibat di proyek Palm Jumeirah dan The World Dubai di Arab Saudi.
Kedua kontraktor itu akan mengerjakan proyek reklamasi seluas 160 hektare (ha) yang ditargetkan rampung pada 2018 mendatang. Setelah pulau reklamasi kelar, Agung Podomoro baru membangun proyek Pluit City.
Proyek ini terdiri dari tiga pulau buatan. Sekitar 60% dari luas lahan akan digunakan sebagai lahan proyek residensial dan komersial. Di pulau hasil reklamasi, Agung Podomoro akan membangun 20 menara apartemen, yang masing-masing berisi 500 unit, 1.200 ruko, perumahan, vila, perkantoran, dan mal. "Kami akan bangun township baru di sana dengan komposisi terbesar merupakan residensial," kata dia.
Untuk mengidentifikasi pasar Pluit City, Agung Podomoro telah melakukan soft launching sejak pertengahan Januari lalu. Para konsumen yang tertarik membeli sudah bisa memberikan booking fee, sebelum melakukan proses jual beli.
Wibisono bilang, pra peluncuran proyek bertujuan untuk melihat animo masyarakat terhadap proyek tersebut, sebelum perusahaan itu melakukan menggelar pemasaran proyek Pluit City. Sementara itu, untuk waktu pemasaran dari proyek Pluit City sendiri belum ditentukan pengembang ini.
Pasalnya, untuk melakukan pemasaran, Agung Podomoro harus terlebih dahulu mengantongi sejumlah izin. Salah satunya adalah izin tata ruang. "Kami sedang menunggu semua izin keluar. Jika izin sudah keluar, kami bisa memasarkan proyek tersebut. Kami harap tahun ini bisa memasarkan proyek Pulit City," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News