Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mundurnya Air Products and Chemicals, Inc dalam proyek gasifikasi batubara atau coal to dimethylether (DME) bersama dengan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjadi pukulan telak bagi rencana hilirisasi emas hitam di Tanah Air.
Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo mengatakan, jika Air Products secara resmi mundur dari Indonesia, maka peta hilirisasi batubara yang telah dimasukkan dalam grand strategy energi nasional harus direvisi.
“Bahkan, Undang-Undang Minerba untuk menugaskan IUPK membangun proyek DME juga harus direvisi,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (9/3).
Baca Juga: Air Products Mundur dari Proyek Gasifikasi Batubara, Bukit Asam Cari Partner Baru
Singgih menjelaskan, UU Minerba sebatas mensyaratkan hilirisasi menjadi kewajiban PKP2B yang mengajukan perpanjangan menjadi IUPK. Bahkan dalam Pasal 120 ayat 2, dipertegas kelanjutan IUPK terintegrasi dengan fasilitas hilirisasi. Sedangkan untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP), sebatas optional saja.
Menurutnya, mundurnya Air Product harus dapat diperjelas alasannya, apakah sebatas nilai keekonomian atau sebatas perhitungan bisnis semata, atau bahkan ada alasan lain di luar keekonomiaan.
“Risiko mundurnya Air Product jelas akan mengubah peta hilirisasi DME yang telah dan akan dilakukan oleh pemegang IUPK lainnya,” terang Singgih.
Adapun kalau alasannya mundur karena aspek keeekonomian, Singgih menilai, ini akan menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha. Pasalnya, untuk mencari pengganti dengan pemilik teknologi atau pendukung penandaan yang sama, bukanlah hal yang mudah.
“Bagi perbankan nasional, proyek ini juga bukan hal yang mudah. Apalagi proyek DME menjadi proyek pioner,” ujarnya.
Singgih menyarankan, agar pemerintah segera mencari dan memetakan masalah yang ada serta terus memperkuat hilirisasi batubara. Namun untuk melakukan hal tersebut, diperlukan komitmen berbagai stakeholder, khususnya perbankan nasional dalam mendukung proyek strategis nasional (PSN) ini.
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail mengatakan, mundurnya Air Products masih dalam proses setelah berkirim surat resmi ke pemerintah.
“Ada alasannya di dalam surat resmi itu. Ini masih berproses, mereka mungkin punya alasan tersendiri itu ada di Kementerian,” terangnya dalam paparan publik di Jakarta, Kamis (9/3).
Arsal menegaskan, pihaknya tetap menjalankan komitmen mendukung program pemerintah untuk hilirisasi. Namun perihal mitra baru yang akan digandeng Bukit Asam untuk menggarap proyek berteknologi canggih ini masih belum bisa dirinci olehnya.
“Kalau masalah partnernya tentu ini masih berproses ya. Tentunya proyek ini jalan terus yang jelas kami sudah mempersiapakn kawasan ekonomi khusus (KEK) menjadi KEK hilirisasi. Jadi siapa pun yang berpartner bisa dilakuan kerja sama yang menguntungkan untuk kedua belah pihak,” tegasnya.
Arsal mengakui, sebelumnya sudah ada beberapa mitra yang bekerja sama dengan PTBA. Hanya saja, saat ini yang benar-benar berkomitmen untuk investasi dan membawa uang serta teknologinya baru Air Products. Ke depannya, Bukit Asam akan mengkaji lagi dan berproses dari awal.
“Kemungkinan besar kami juga akan mengkaji dan berproses dari awal supaya benar-benar menyatu dan risikonya pun sudah kami ketahui bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Air Products Mundur Dari Proyek Gasifikasi Batubara Bukit Asam (PTBA)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News