Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dunia penerbangan nasional diguncang kabar penarikan (recall) 38 unit pesawat Airbus di enam maskapai penerbangan Indonesia oleh pihak pabrikan. Tindakan ini disinyalir akan berdampak langsung pada jadwal penerbangan domestik maupun internasional.
Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Bayu Sutanto, menegaskan bahwa penarikan ini pasti akan mengganggu operasional maskapai. Pasalnya, pesawat yang mengalami recall karena masalah software dilarang terbang sebelum dilakukan perbaikan.
"Kalau pesawatnya belum dibenerin software-nya, ya tentu tidak boleh terbang dan mengganggu jadwal penerbangan tentunya," ujar Bayu kepada Kontan.co.id, Senin (1/12/2025).
Bayu menambahkan, kebijakan yang harus segera diambil saat ini adalah memastikan semua pesawat yang terdampak sudah menggunakan software pengganti yang valid dan aman.
Menurutnya, langkah ini memerlukan koordinasi intensif dan lanjutan antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) dengan pabrikan Airbus dan seluruh operator maskapai yang menggunakan pesawat tersebut.
Baca Juga: Sari Kreasi Boga (RAFI) Siapkan Lini Usaha Baru untuk Kejar Pertumbuhan Bisnis 2026
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan mengimbau calon penumpang untuk proaktif mengecek ulang jadwal penerbangannya.
Langkah ini diambil menyusul gangguan operasional akibat perintah inspeksi darurat terhadap sejumlah pesawat Airbus A320.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, meminta penumpang yang memiliki tiket penerbangan untuk periode 30 November hingga 4 Desember 2025 segera menghubungi maskapai masing-masing.
“Kami menghimbau masyarakat yang memiliki tiket pada rentang tanggal tersebut agar melakukan konfirmasi jadwal keberangkatan,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
Gangguan operasional ini dipicu arahan Kelaikudaraan Darurat dari Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA).
Regulator Eropa itu mewajibkan seluruh operator Airbus A320 memastikan komputer Aileron Elevator Computer (ELAC) dalam kondisi layak sebelum pesawat kembali beroperasi.
Instruksi tersebut diterbitkan setelah Airbus mengirimkan pesan keselamatan kepada seluruh operator pada 28 November 2025.
Arahan mendadak ini berdampak signifikan pada operasional maskapai di Indonesia. Dari 143 pesawat Airbus A320 yang beroperasi, 38 unit atau sekitar 26% harus menjalani pemeriksaan dan perbaikan.
Enam maskapai ikut terdampak, yakni Batik Air, Super Air Jet, Citilink Indonesia, Indonesia AirAsia, Pelita Air, dan TransNusa.
Lukman mengakui gangguan jadwal penerbangan sangat mungkin terjadi mengingat tingginya jumlah armada A320 yang digunakan di dalam negeri. Proses pemeriksaan dan perbaikan diperkirakan memakan waktu 3 hingga 5 hari sejak instruksi diterbitkan.
Ia menyebut seluruh maskapai dan pengelola bandara telah diminta menyesuaikan operasional secara cermat apabila terjadi penundaan atau pembatalan.
“Seluruh prosedur mitigasi risiko harus dijalankan secara konsisten dengan tetap memprioritaskan keselamatan penerbangan sebagai aspek utama,” tegasnya.
Baca Juga: DMMX Gandeng HB Entertainment Adaptasi K-Drama Virgo and the Sparklings
Selanjutnya: OJK Pastikan POJK ETF Emas Rampung Akhir Tahun 2025
Menarik Dibaca: Cessa Gandeng RS Bunda Group, Hadirkan Solusi untuk Bayi Baru Lahir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












