kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Akan dijadikan service company, ini kata PLN


Kamis, 26 Maret 2015 / 17:56 WIB
Akan dijadikan service company, ini kata PLN
ILUSTRASI. Manfaat ikan salmon untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyetujui rencana Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla yang akan mengubah status dan fungsi PLN menjadi service company.

Nantinya, tugas PLN antara lain menyediakan jaringan distribusi listrik, transmisi listrik, dan jasa perawatan infrastruktur kelistrikan. Bukan lagi membangun pembangkit listrik.

Dengan demikian, pembangunan pembangkit diserahkan kepada pihak swasta atau Independent Power Produser (IPP).

Direktur PLN, Nasri Sabayang mengatakan, wacana yang dikeluarkan oleh Wapres tersebut merupakan hal yang bagus. Ia menilai, bahwa negara tak punya cukup dana untuk membangun pembangkit sendirian.

"Wacana itu bagus-bagus saja, karena bangun pembangkit biayanya besar sekali, jadi mesti kerjasama dengan swasta," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (26/3).

Namun, kata Nasri, yang harus menjadi pembeli listrik ketika pembangunan pembangkit diserahkan oleh IPP adalah PLN. "China itu juga pemerintahnya menguasai transmisi. Tapi pembangkitnya ke BUMN dan swasta," jelasnya.

Dengan menjadi service company, PLN nantinya tidak akan mengubah ketentuan harga jual beli listrik. Sebab, harga jual beli listrik sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur harga dalam Peraturan Menteri No 3/2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dari PLTU Mulut Tambang, PLTU Batubara, PLTG/PTLMG, PLTA oleh PLN melalui penunjukan langsung.

"Dan sudah dihitung atas dasar harga keekonomian. Itu kan tender juga jadi persaingan di antara mereka. Sekarang kan 20% listrik nasional diproduksi oleh swasta," terangnya.

Ia juga tidak menampik, bahwa dalam megaproyek 35.000 Megawatt (MW), PLN hanya mendapatkan porsi 10.000 MW dan sisanya diberikan kepada IPP. "Tapi saat ini masih tetap PLN yang mendominasi sekitar 60%. dan Untuk Pengendali dan penguasaan listrik masih pemerintah dan PLN," katanya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, sudah membahas hal tersebut dengan Wapres jika PLN menjadi service company. Pemerintah berharap perusahaan swasta yang mapan bisa menggarap listrik

"Di mana-mana semakin maju peran listrik, semakin besar peran swasta. Itu yang akan dicapai dengan investasi yang besar. Kami melihat situasi ke depan ide itu bukan ide yang jelek. Saya kira situasi kelistrikan akan bertambah baik," kata Sudirman.

Sudirman menambahkan bahwa wacana terakhir bahwa IPP juga akan diikutsertakan dalam pembangunan transmisi. "Ini yang disebut natural monopoli. Jadi, transmisi distribusinya dipegang oleh PLN, kemudian pembangkitnya diserahkan kepada IPP," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×