Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagebluk corona (covid-19) nampaknya tidak menghalangi minat pelaku usaha untuk melakukan merger dan akuisisi (M&A). Meski sejauh ini penanganan wabah corona belum menemukan titik terang, kabar seputar aksi korporasi M&A masih kerap terdengar.
Geliat aksi korporasi M&A pada tahun ini salah satunya tercermin dari jumlah notifikasi M&A yang tercatat di Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Komisioner KPPU Guntur S. Saragih mengungkapkan, terdapat 132 notifikasi M&A yang tercatat dari awal tahun sampai dengan Agustus 2020 lalu.
Angka tersebut bahkan sudah melampaui jumlah notifikasi pada sepanjang tahun 2019 lalu yang tercatat hanya mencapai 120 notifikasi. “Peningkatan aktivitas merger perusahaan salah satu penyebabnya,” jelas Guntur singkat saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (4/9).
Lebih lanjut, Guntur menambahkan bahwa angka yang terdata merupakan data pelaku usaha yang melakukan notifikasi. Artinya, aksi M&A yang terjadi di lapangan bisa saja melebihi angka notifikasi yang terdata.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Nasional bidang Properti dan Kawasan Ekonomi, Sanny Iskandar mengatakan, geliat aksi M&A di delapan bulan pertama bisa jadi didorong oleh situasi pandemi.
Menurutnya, kondisi yang serba sulit akibat pandemi corona bisa saja mendorong perusahaan untuk melakukan aksi merger agar bisa bertahan. Sementara untuk konteks akuisisi, transaksi akuisisi mungkin saja dilakukan karena pihak yang diakuisisi merasa sulit untuk bertahan di tengah kondisi yang serba sulit.
Baca Juga: Ada pandemi, unit usaha syariah bank fokus jaga kualitas aset di tahun ini
Di sisi lain, Sanny juga melihat bahwa tren penurunan harga/nilai aset yang terjadi di masa pandemi bisa jadi berkorelasi dengan geliat aksi akuisisi yang terjadi pada tahun ini.
“Sekarang ini banyak terjadi koreksi baik harga saham, harga properti, ataupun harga aset yang lain, sehingga ini memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang memiliki kemampuan untuk mengambil alih,” jelas Sanny.
Sejauh ini, belum ketahuan sektor industri mana saja yang menjadi pendorong geliat aksi M&A di delapan bulan pertama. Namun, aksi akuisisi diketahui memang dilakukan ataupun akan dilakukan oleh pelaku usaha di beberapa sektor tertentu.
Pada sektor industri makanan dan minuman (mamin) misalnya, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) tercatat baru saja menyelesaikan akuisisi Pinehill Company Limited pada 27 Agustus 2020 lalu.
Pada transaksi tersebut, ICBP membeli seluruh saham Pinehill dari Pinehill Copora yang sebelumnya memiliki 51% dan Steele Lake yang memiliki 49% saham Pinehill. Nilai akuisisi ini mencapai US$ 3 miliar.
“Setelah rencana transaksi diselesaikan, perseroan memiliki seluruh saham yang telah diterbitkan oleh Pinehill Company Limited,” ujar manajemen dalam laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 Agustus 2020 lalu.
Menyusul, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) dan anak usahanya, PT Ciomas Adisatwa juga dikabarkan akan mengakuisisi PT So Good Food dan PT So Good Food Manufacturing dengan nilai Rp 1,21 triliun baru-baru ini. Transaksi merupakan transaksi afiliasi karena pihak penjual merupakan dua perusahaan yang juga anak usaha Japfa Ltd.
Baca Juga: Imbal Hasil Fantastis, Saham Bank Kecil Menarik Dibeli
Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Rachmat Hidayat berpendapat, aksi akuisisi oleh pelaku industri mamin bisa jadi didorong oleh kondisi keuangan sebagian pelaku industri mamin yang masih kuat di tengah kondisi pandemi, mengingat bahwa industri ini masih mampu berdiri kokoh di tengah pandemi.
“Ini mungkin bagi mereka saat mempersiapkan diri, jadi ya memasang kuda-kudalah buat nanti ekonomi ini akan recover kembali,” kata Rachmat kepada Kontan.co.id, Jumat (4/9).
Meski begitu, aksi M&A sepertinya tidak terjadi di semua sektor industri. Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Yustinus Gunawan mengatakan, dirinya belum menerima kabar akan adanya aksi M&A di kalangan pelaku industri kaca lembaran dan pengaman.
“So far belum ada merger atau akuisisi pada sektor industri kaca lembaran dan pengaman,” ujar Yustinus saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (4/9).
Ke depan, aksi M&A diprediksi masih akan terjadi di sisa empat bulan terakhir sampai tutup tahun nanti. Sanny Iskandar bilang, sejauh ini belum ada titik terang seputar penyelesaian penanganan wabah corona, sehingga aksi M&A berpeluang masih terus akan berlanjut di sisa beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Undang-Undang BI bakal direvisi, apa kata bankir dan pengamat?
“Di awal-awal mungkin pelaku usaha masih banyak pertimbangan, tapi mungkin justru bulan-bulan ini akan menjadi pertaruhan masing-masing perusahaan untuk betul-betul mengambil keputusan, apakah memang mau melanjutkan sendiri, atau bergabung, atau memang mengambil alih kalau memang memiliki kemampuan lebih,” jelas Sanny.
Pandangan serupa juga diungkapkan oleh Guntur. “Tentunya (notifikasi) mungkin saja bertambah,” tutup Guntur.
Selanjutnya: Ramai aksi akuisisi di tengah pandemi corona, Indef: Wajar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News