Reporter: Leni Wandira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekosistem layanan haji di Indonesia mendapat dorongan baru setelah AMITRA, unit usaha syariah milik FIFGROUP, resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Langkah ini dinilai menjadi penguat penting dalam rantai industri keuangan syariah, khususnya sektor pembiayaan haji yang pertumbuhannya meningkat seiring minat masyarakat mendaftar lebih awal.
Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh President Director PT Sharia Multifinance Astra (AMITRA), Inung Widi Setiadji, dan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander.
Prosesi dilakukan di Atrium FX Sudirman, Jakarta, pada Jumat, 28 November 2025, dalam rangkaian gelaran BPKH Hajj Fest. Ketua BPKH, Fadlul Imansyah, turut hadir mendampingi bersama jajaran manajemen kedua lembaga.
Kerja sama ini menjadi penegas arah industri pembiayaan syariah yang kini tidak hanya berperan menyediakan fasilitas keuangan, tetapi juga menjadi instrumen edukasi publik.
Baca Juga: BPKH Limited Bukukan Laba Rp15,5 Miliar di Tahun Kedua, ROE Hampir 10%
"Harapannya, melalui PKS ini, program sosialisasi dan literasi dari kedua pihak akan diperkuat dan diperluas jangkauannya, supaya semakin banyak masyarakat yang mendapatkan informasi literasi serta mendapat informasi bahwa AMITRA hadir sebagai solusi untuk pembiayaan haji,” ujar Inung dalam keterangannya, Jumat (28/11/2025).
Dalam ekosistem industri haji, AMITRA menghadirkan alternatif pembiayaan pengurusan haji yang memungkinkan masyarakat memperoleh nomor porsi lebih cepat, melengkapi skema pendaftaran tunai atau tabungan haji. Model pembiayaan ini menjadi salah satu inovasi yang meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan haji, terutama di tengah tingginya animo calon jamaah dan panjangnya masa tunggu keberangkatan di sejumlah provinsi.
Dari sisi regulator pengelolaan dana haji, BPKH menilai penetrasi literasi perencanaan haji harus diperluas. Dengan jumlah calon jamaah yang terus meningkat, pembiayaan syariah dinilai dapat menjadi instrumen penguat ekosistem.
BPKH sendiri memiliki mandat untuk mendorong pemahaman masyarakat terhadap manajemen keuangan haji. Keselarasan misi itulah yang membuat sinergi ini menjadi strategis untuk memperbaiki alur layanan, mulai dari edukasi, pendaftaran, hingga pengelolaan dana.
Baca Juga: Pop Culture Jadi Strategi Baru FIF GROUP Gaet Generasi Muda di IMOS 2025
Kolaborasi AMITRA dan BPKH sejatinya bukan hal baru. Sebelumnya, keduanya telah bekerja sama melalui sejumlah program seperti Safari Haji ke berbagai daerah, penyebaran edukasi ke masyarakat umum, organisasi keagamaan, hingga kampus.
AMITRA juga menjalankan program Seminar Inspirasi Haji (ASIH) sebagai platform edukasi perencanaan ibadah haji berbasis syariah.
Penguatan kerja sama kali ini diproyeksikan memperluas jangkauan layanan industri haji nasional, sekaligus memperbesar basis calon pendaftar.
Dengan meningkatnya literasi pembiayaan syariah, kedua lembaga optimistis minat masyarakat untuk mendaftar haji dapat tumbuh lebih cepat dan merata di berbagai wilayah.
Melalui PKS tersebut, AMITRA dan BPKH berharap tercipta percepatan pendaftaran porsi haji, peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, serta penguatan peran industri pembiayaan dalam mendukung keberlanjutan sistem haji nasional.
Baca Juga: Batasan Kuota Haji Khusus 8% Dinilai Hambat Ekosistem Industri Haji Nasional
Selanjutnya: Bank Mandiri Catat Laba Rp 38,88 Triliun Hingga Oktober 2025
Menarik Dibaca: Hari Pertama Tayang, Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Catat 272.846 Penonton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












