kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Amman Mineral kembali ajukan izin ekspor konsentrat 336.000 ton


Jumat, 15 Februari 2019 / 22:24 WIB
Amman Mineral kembali ajukan izin ekspor konsentrat 336.000 ton


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) mengajukan perpanjangan rekomendasi ekspor konsentrat menjadi sebesar 336.000 ton pada tahun ini. Sebagai informasi, izin ekspor AMNT akan berakhir pada 21 Februari 2019 mendatang.

Rachmat Makkasau, Presiden Direktur menuturkan volume rekomendasi ekspor AMNT untuk periode Februari 2019 hingga Februari 2020 sebesar 336.000 ton.

"Pada tahun ini kami mendapatkan pasar atau serapan dalam negeri dan juga melakukan perubahan dan penyesuaian strategi operasi yang baru, untuk memastikan semua inisiatif yang kami lakukan dapat meningkatkan operasional dengan lebih efisien lagi," paparnya pada Kontan.co.id, Jumat (15/2).

Dalam berita Kontan.co.id sebelumnya menyebutkan bahwa volume ini lebih rendah dari kuota ekspor konsentrat pada periode sebelumnya sebesar 450.826 ton konsentrat tembaga.

Rachmat bilang, kuota itu kemungkinan tidak akan habis hingga waktu rekomendasi ekspor berakhir lantaran menyesuaikan produksi AMNT yang mengalami penurunan. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian operasional tambang.

Menurutnya, upaya ini dilakukan agar perencanaan penambangan mereka lebih efisien. Sementara itu, sepanjang tahun lalu, AMNT memproduksi tembaga (Cu) sebesar 57.089 dmt dan emas (Au) 1.935 kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×