kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Amman Mineral mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga


Senin, 21 Januari 2019 / 19:05 WIB
 Amman Mineral mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) segera memperpanjang rekomendasi ekspor konsentrat. Hal itu dilakukan lantaran izin ekspor PT AMNT akan berakhir pada 21 Februari 2019.

Presiden Direktur PT AMNT Rachmat Makkasau mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan proses pengajuan perpanjangan rekomendasi ekspor kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rachmat bilang, dalam pengajuan kali ini PT AMNT akan mengajukan volume sebesar 336.000 ton konsentrat tembaga untuk jangka waktu satu tahun ke depan.

"Izin ekspor kita tanggal 21 Februari gabis, jadi kita dalam proses mengajukan, 336.000 ton," kata Rachmat saat disela acara Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada Senin (21/1).

Asal tahu saja, volume tersebut lebih rendah dari kuota ekspor konsentrat PT AMNT sepanjang periode sebelumnya yang sebesar 450.826 ton konsentrat tembaga. Menurut Rachmat, kuota tersebut pun kemungkinan tidak akan habis hingga jangka waktu rekomendasi ekspor berakhir.

Sebabnya, lanjut Rachmat, tidak tercapainya kuota ekspor itu lantaran menyesuaikan produksi PT AMNT yang mengalami penurunan. Hal itu disebabkan adanya beberapa penyesuaian operasional tambang. "Kita ada reschedule mining saja. Perencanaan penambangannya kita buat biar lebih efisien," ungkapnya.

Berdekatan dengan berakhirnya masa izin ekspor PT AMNT, rekomendasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI) pun akan berakhir pada Februari 2019 nanti. Bahkan, rekomendasi PTFI lebih dulu berakhir pada 15 Februari mendatang.

Kendati demikian, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan MIneral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengaku bahwa pihaknya masih belum menerima pengajuan perpanjangan rekomendasi ekspor dari kedua perusahaan tersebut. Sebelum menerima surat pengajuan resmi, Yunus bilang bahwa pihaknya belum mau banyak memberikan komentar.

"Saya belum bisa (komentar), karena belum ada resmi hitam di atas putih, nanti menunggu surat resminya," ungkap Yunus kepada Kontan.co.id, Senin (21/1).

Yang jelas, kuota ekspor PTFI selama setahun ke depan akan menciut signifikan. Sebab, selepas paparan capaian dan target Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM beberapa waktu lalu, Yunus memperkirakan bahwa peralihan operasional tambang PTFI dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah. akan mengakibatkan penurunan produksi.

Perhitungannya, pada tahun lalu, PTFI memproduksi konsentrat tembaga sebesar 2,1 juta ton. Dari jumlah itu, PTFI mengekspor sebanyak 1,2 juta ton, sedangkan 800.000 ton sisanya dipasok ke PT Smelting Gresik untuk menjalani proses pengolahan konsentrat.

Adapun pada tahun ini, produksi konsentrat tembaga PTFI diperkirakan akan turun menjadi 1,2 juta ton. Dari jumlah tersebut, 1 juta ton diproyeksikan digunakan untuk memenuhi kapasitas pengolahan di PT Smelting Gresik, sementara ekspor konsentrat tembaga PTFI akan turun signifikan menjadi hanya sekitar 200.000 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×