Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) telah menunjuk tim verifikator independen pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengevaluasi kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral. Smelter ini direncanakan dibangun di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB)
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Bambang Susigit membenarkan bahwa AMNT sudah menunjuk tim verifikator untuk evaluasi kemajuan pembangunan smelternya.
"Sudah mengajukan," ungkapnya singkat kepada KONTAN di Jakarta, Senin (21/8). Namun,Bambang enggan menjawab siapa verifikator yang ditunjuk oleh AMNT. Juga, Bambang enggan menyebutkan berapa lama evaluasi tersebut selesai dan bagaimana nasib ekspornya.
Adapun Kementerian ESDM telah menetapkan tiga perusahaan untuk ditunjuk menjadi verifikator yakni PT Surveyor Indonesia, PT Rekayasa Industri dan PT Sucofindo.
Asal tahu saja, batas waktu penyerahan tim verifikator independen adalah enam bulan setelah rekomendasi ekspor diberikan. Adapun AMNT mendapatkan rekomendasi ekspor pada 17 Februari 2017 dengan Nomor 352/30/DJB/2017 sampai 17 Februari 2018 dengan kapasitas 675.000 ton konsentrat.
Namun, pemerintah menetapkan akan mengevaluasi per enam bulan kemajuan pembangunan smelter. Jadi, penunjukan tim verifikator independen untuk mengevaluasi kemajuan pembangunan smelter paling sedikit mencapai 90% dari rencana kerja.
Bila hasil evaluasi selama 6 bulan tidak mencapai 90% maka izin ekspor bakal dicabut. Hal itu sesuai dengan pernyataan pemerintah pada Februari lalu.
Seperti diketahui, AMNT mengklaim berkomitmen membangun smelter di Sumbawa, NTB dengan kapasitas 1 juta ton smpai 2 juta ton konsentrat dengan investasi senilai US$ 1 miliar.
"Kami sudah mengajukan," kata Juru Bicara AMNT, Rubi Purnomo kepada KONTAN, pekan lalu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News