kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Andai pajak 0% diberlakukan, harga Honda Jazz baru setara dengan mobil murah


Jumat, 25 September 2020 / 14:10 WIB
Andai pajak 0% diberlakukan, harga Honda Jazz baru setara dengan mobil murah
ILUSTRASI. Marketing penjualan mobil?All New Honda Jazz melayani konsumen di pusat perbelanjaan, Jakarta.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan beberapa cara agar pasar otomotif bisa terstimulus. Salah satunya dengan memberikan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0%. Rencana ini sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan, dan saat ini sudah dalam pembahasan. 

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai bulan Desember 2020,” ucap Agus, dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu.

Saat ini rencana tersebut memang masih sebatas wacana. Namun jika aturan relaksasi pajak mobil baru 0% ini terwujud, maka harga mobil baru dipastikan menjadi lebih terjangkau. Apalagi jika Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dihilangkan. 

Maka harga yang harus dibayarkan konsumen menyisakan harga off the road kendaraan, yang berdasarkan perkiraan kami lebih murah sekitar 40% dari harga on the road.

Baca Juga: Harga Fortuner, Pajero Sport dan CR-V cuma Rp 200 juta jika pajak mobil baru 0%

Sebagai contoh di segmen hatchback yang saat ini rata-rata dihargai sekitar Rp 240 jutaan hingga Rp 300 jutaan, bisa menjadi Rp 144 jutaan sampai Rp 180 jutaan. 

Berikut ini prediksi harga jual hatchback jika pajak mobil baru 0%: 

Toyota New Yaris 

G M/T 3 AB Rp 263.400.000 menjadi Rp 158.040.000 
G M/T 7 AB Rp 268.400.000 menjadi Rp 161.040.000 
G CVT 3 AB Rp 274.200.000 menjadi Rp 164.520.000 
G CVT 7 AB Rp 279.200.000 menjadi Rp 167.520.000 
TRD M/T 3 AB Rp 284.800.000 menjadi Rp 170.880.000 
TRD M/T 7 AB Rp 289.800.000 menjadi Rp 173.880.000 
TRD CVT 3 AB Rp 296.400.000 menjadi Rp 177.840.000 
TRD CVT 7 AB Rp 301.400.000 menjadi Rp 180.840.000

Baca Juga: Pengamat: Pengenaan PPnBM sektor properti dinilai sudah ketinggalan zaman

Honda Jazz 

M/T Rp 250.200.000 menjadi Rp 150.120.000
CVT Rp 260.500.000 menjadi Rp 156.300.000 
RS M/T Rp 282.300.000 menjadi Rp 169.380.000
RS CVT RP 292.500.000 menjadi Rp 175.500.000

Suzuki New Baleno 

M/T Rp 230.000.000 menjadi Rp 138.000.000
A/T Rp 242.500.000 menjadi Rp 145.500.000 

New Mazda 

2 R Rp 285.300.000 menjadi Rp 171.180.000 
GT Rp 302.800.000 menjadi Rp 181.680.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wacana Relaksasi Pajak Mobil Baru, Harga Honda Jazz Jadi Setara Mobil Murah"
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Aditya Maulana

Selanjutnya: Usulan pemberian pajak nol persen terhadap pajak kenderaan bermotor akan dikaji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×