Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM) berencana membangun rantai pasok industri lithium battery dengan Konsorsium CATL. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ikut menyaksikan penandatanganan Pokok Perjanjian Proyek Kerja Sama Rantai Pasok Industri Lithium Battery di Indonesia antara PT Antam Tbk dan Konsorsium CATL, Senin (9/11).
Arifin pun mengapresiasi upaya peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri tersebut. "Kami mengapresiasi Antam untuk mewujudkan peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri dengan rencana membangun rantai pasok industri Lithium Battery di Indonesia dengan Konsorsium CATL," kata Arifin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/11).
Dia berharap, penandatanganan ini dapat menjadi industri pionir dalam hilirisasi bijih nikel kadar rendah sebagai bahan baku baterai untuk kendaraan bermotor listrik, sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah sekitar tambang dan nasional.
Baca Juga: Aneka Tambang (ANTM) jadi top picks di sektor tambang logam, ini penyebabnya
"Saya berharap dengan penandatanganan ini, Antam dan Konsorsium CATL dapat menjadi industri pionir dalam pemurnian bijih nikel kadar rendah di dalam negeri sebagai bahan baku baterai untuk kendaraan bermotor listrik. Selain itu, saya harap ini juga dapat menjadi roda penggerak ekonomi baru sekitar daerah tambang dan nasional," tutur Arifin.
Masih menurut Arifin, Indonesia memiliki potensi pengembangan industri baterai lithium karena memiliki potensi cadangan unsur nikel, kobalt, dan mangaan yang besar. Adapun, proyek hilirisasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kata dia, Pemerintah terus mendorong pembangunan smelter, khususnya penghasil nikel sulfat dan kobalt sulfat. "Saat ini ada beberapa perusahaan yang telah melakukan pembangunan smelter dengan teknologi hidrometalurgi salah satunya adalah Antam," ujar Arifin.
Lebih lanjut, Arifin menyampaikan bahwa untuk mendukung investasi industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Arifin berharap, Indonesia nantinya dapat bersaing secara global dalam penyediaan kendaraan listrik. "Untuk masa mendatang diharapkan Indonesia mampu menjadi negara yang berdayaguna dan berdaya saing dalam menyediakan kendaraan listrik dengan membentuk global value chain di dalam negeri," tutup Arifin.
Selanjutnya: Harga emas hari ini di Pegadaian, Selasa 10 November 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News