kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Indonesia Incar Pasar Halal Negara OKI Lewat Skema Perdagangan TPS-OIC


Rabu, 22 Oktober 2025 / 22:00 WIB
Indonesia Incar Pasar Halal Negara OKI Lewat Skema Perdagangan TPS-OIC
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono memberikan keterangan pers terkait diseminasi hasil perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) di Jakarta, Jumat (13/6/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/bar. Kredibilitas Indonesia di sektor halal global dinilai menjadi modal utama untuk memperluas ekspor ke negara anggota OKI. ?


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredibilitas Indonesia di sektor halal global dinilai menjadi modal utama untuk memperluas ekspor ke pasar negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). 

Pasar ini memiliki ukuran besar dan karakter konsumsi yang serupa, sehingga menawarkan peluang perdagangan yang masif bagi produk halal Indonesia.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan bahwa Indonesia tengah memperkuat kerja sama ekonomi dalam forum OKI. 

Salah satu langkah konkret adalah percepatan ratifikasi Trade Preferential System among the OIC Member States (TPS-OIC).

Baca Juga: Freeport Indonesia Sudah Kirim 8,5 Ton Emas ke Antam hingga September 2025

“Kemendag terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam menyusun daftar komitmen sebagai bagian dari proses menuju keanggotaan penuh TPS-OIC,” ujar Djatmiko dalam keterangannya, dikutip Rabu (22/10/2025).

TPS-OIC merupakan skema kerja sama perdagangan yang memberikan preferensi tarif guna meningkatkan arus perdagangan antarnegara anggota OKI. Sejak diimplementasikan pada 1 Juli 2022, sebanyak 13 negara telah bergabung, di antaranya Uni Emirat Arab, Malaysia, Arab Saudi, dan Turki.

Direktur Perundingan Antar Kawasan dan Organisasi Internasional Kemendag Natan Kambuno menambahkan, masih rendahnya kontribusi perdagangan intra-OKI menjadi peluang besar bagi Indonesia.

“Lebih dari 80% produk halal global justru dipasok oleh negara non-OKI, sementara perdagangan antarnegara OKI baru sekitar 19%. Indonesia berpotensi besar menjadi produsen unggulan di pasar ini,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Kadin Indonesia Institute Mulya Amri menyebut Indonesia sudah memiliki posisi kuat dalam ekosistem halal global.

“Indonesia menempati peringkat ketiga pada Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2024/2025. Reputasi ini adalah modal penting untuk memperluas branding halal kita di pasar OKI,” katanya.

Sebagai informasi, OKI merupakan organisasi internasional terbesar kedua setelah PBB, dengan 57 negara anggota dan populasi lebih dari 2 miliar jiwa. 

Besarnya potensi ekonomi ini menjadikan pasar OKI sasaran strategis bagi ekspor produk halal, modest fashion, farmasi, dan kosmetik asal Indonesia.

Baca Juga: Investasi China ke Indonesia Merosot, Penurunan Harga Nikel Jadi Salah Satu Pemicu

Selanjutnya: Tesla Recall Hampir 13.000 Mobil Listrik karena Risiko Kehilangan Daya Baterai

Menarik Dibaca: Simak Pelajaran Bisnis dari Greenhope yang Ubah Singkong Jadi Solusi Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×