kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.638   8,00   0,05%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

Antam–BRIN Kolaborasi Tingkatkan Efisiensi dan Inovasi di Sektor Pertambangan


Rabu, 29 Oktober 2025 / 21:13 WIB
Antam–BRIN Kolaborasi Tingkatkan Efisiensi dan Inovasi di Sektor Pertambangan
ILUSTRASI. Direktur Utama ANTAM Achmad Ardianto dan R. Hendrian, Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN: ANTAM dan BRIN Jalin Kerja Sama Riset untuk tingkatkan sumber daya alam pada Selasa (28/10/2025)


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), anggota MIND ID, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia.

Penandatanganan kerja sama dilakukan pada ajang Indonesia Research and Innovation Expo (InaRI Expo) 2025, Selasa (28/10/2025), di Innovation Stage, Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Hall A.

Baca Juga: Penjualan Emas Antam (ANTM) Capai 34.164 Kg Hingga Kuartal III-2025

Melalui kerja sama ini, Antam berkomitmen meningkatkan pengolahan sumber daya alam dengan memanfaatkan hasil riset dan teknologi BRIN.

Kolaborasi ini tidak hanya mencakup penelitian, tetapi juga produksi, efisiensi operasional, dan pengembangan bisnis berbasis inovasi.

Direktur Utama Antam Achmad Ardianto menekankan, pentingnya sinergi antara riset dan industri sebagai langkah strategis memperkuat daya saing nasional di sektor pertambangan.

“Fokus utama penelitian tidak sebatas ekstraksi sumber daya alam, tetapi juga pengembangan untuk efisiensi operasional dan kebutuhan bisnis lainnya. Diharapkan kerja sama ini memberi manfaat maksimal bagi bangsa, sekaligus membuka peluang bagi BRIN untuk mengaplikasikan kemampuan dan keahliannya ke industri pertambangan di Indonesia,” ujar Achmad Ardianto dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Antam Kantongi Laba Rp 6,61 Triliun hingga Kuartal III-2025, Naik Hampir 3 Kali Lipat

Sejak awal berdirinya, industri menjadi mitra strategis BRIN, menjadi dasar terbentuknya Direktorat Pemanfaatan Riset dan Inovasi.

BRIN berupaya memanfaatkan hasil riset secara bertahap untuk memperkuat industri nasional sekaligus mendorong kemandirian bangsa.

“Kami membuka pintu seluas-luasnya untuk membantu industri dengan dorongan teknologi yang diharapkan mampu menjawab tantangan di lapangan. Kemitraan BRIN dengan industri di berbagai bidang harus terus dibangun agar riset lebih dekat dengan kebutuhan nyata di pasar,” kata Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, R. Hendrian.

Sebelumnya, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyampaikan bahwa InaRI Expo bukan sekadar pameran hasil riset, tetapi menjadi panggung interaksi antara sains, industri, dan masyarakat.

“Di tengah pesatnya perkembangan AI dan teknologi frontier lainnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam ekonomi berbasis pengetahuan. Riset dan inovasi tidak boleh berhenti di laboratorium, tetapi harus bertransformasi menjadi solusi nyata yang memberi dampak langsung bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Laksana Tri Handoko.

Baca Juga: Antam Ungkap Rencana Bisnis Baru di Lini Perhiasan Emas dan Produk Logam Mulia

Sinergi antara riset dan industri, menurut Laksana, menjadi kunci dalam menciptakan industri berbasis pengetahuan yang mampu memperkuat kemandirian bangsa melalui pengembangan produk komersial bernilai tambah tinggi dan berdaya saing global.

Selanjutnya: 5 Manfaat Chia Seed untuk Kesehatan Wanita, Bantu Turunkan Risiko PCOS

Menarik Dibaca: 5 Manfaat Chia Seed untuk Kesehatan Wanita, Bantu Turunkan Risiko PCOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×