kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

API: Ada safeguard, saatnya pelaku industri TPT lokal berbenah


Selasa, 02 Juni 2020 / 21:04 WIB
API: Ada safeguard, saatnya pelaku industri TPT lokal berbenah
ILUSTRASI. Pabrik tekstil


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan safeguard untuk sejumlah produk turunan tekstil selama tiga tahun ke depan. Diharapkan pelaku industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam negeri bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk berbenah. 

Asal tahu saja, pemerintah telah mengeluarkan tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memerinci produk tekstil mana saja yang wajib diberi bea masuk. Aturan safeguard ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 54,  PMK No 55, dan PMK No 56. 

Wakil ketua API bagian perdagangan internasional Anne Patricia Sutanto menjelaskan, PMK ini adalah kelanjutan dari safeguard yang sudah ada di November 2019 yang berlaku 200 hari  untuk produk turunan tekstil. Adapun PMK saat ini berupa safeguard yang bersifat 3 tahun. 

Baca Juga: Sri Rejeki Isman (SRIL) dukung pelaku industri TPT ajukan safeguard garmen

"Sejatinya safeguard produk turunan tekstil ini bagus untuk jangka pendek. Namun yang harus diingat adalah safeguard hanyalah pelindung sementara sehingga sekarang ini waktunya industri TPT dalam negeri berbenah dan meningkatkan nilai tambah agar bisa bersaing lebih kompetitif lagi," kata dia kepada Kontan.co.id, Selasa (2/6). 

Menurut Anne, produk tekstil dalam negeri memang bisa bersaing di dalam negeri karena harganya lebih kompetitif dibandingkan produk impor, tetapi akan kalah bersaing jika diekspor. Bagaimana tidak, safeguard ini kan hanya berlaku untuk penjualan di Indonesia saja, tidak untuk ke luar negeri. 

Oleh karenanya Anne menegaskan untuk sementara safeguard dipandang positif untuk 3 tahun ke depan. Pelaku industri TPT dalam negeri harus bisa maksimal memberdayakan inovasi, kreativitas, produktivitas tetap dijaga, dan harga yang bisa bersaing. 

"Pasar luar negeri adalah pasar bebas sehingga bagaimana mau bersaing kalau tidak mempunyai nilai tambah dari sisi produknya sendiri," tutup Anne.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×