Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuota impor daging sapi sebanyak 80 ribu ton yang diberikan kepada pengusaha swasta sudah mulai terealisasi. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana.
Pada tahun ini, pemerintah menetapkan kebijakan impor 180 ribu ton daging sapi, dengan 100 ribu ton dialokasikan untuk BUMN Pangan dan 80 ribu ton untuk swasta.
"Untuk kuota 80 ribu ton yang diberikan kepada swasta, saat ini sudah mulai masuk dan memasok kebutuhan nasional," ujar Teguh kepada Kontan.co.id, Senin (24/2).
Baca Juga: Tekan Harga, KSP Minta Realisasi Impor Daging Sapi Dipercepat
Namun, Teguh menyoroti bahwa impor 100 ribu ton daging sapi yang ditugaskan kepada BUMN Pangan masih belum terealisasi secara optimal.
Menurutnya, percepatan impor oleh BUMN menjadi krusial untuk menjaga stabilitas harga daging sapi menjelang Ramadan dan Lebaran serta memastikan keberlangsungan industri pengolahan daging.
"Saat ini, para pengusaha berharap pemerintah segera merealisasikan kuota 100 ribu ton yang sudah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) kemarin," kata Teguh.
Teguh juga menilai bahwa keterlambatan impor daging sapi dapat berdampak negatif pada industri pengolahan daging.
Apalagi, kuota impor untuk swasta tahun ini dipangkas dari 100 ribu ton menjadi 80 ribu ton.
Dengan pasokan yang ada, pengusaha hanya bisa bertahan hingga pertengahan tahun, sementara mereka tetap harus menanggung biaya produksi dan gaji karyawan.
"Perusahaan tidak mungkin terus merugi. Jika tidak ada tambahan kuota impor, kemungkinan akan ada PHK," jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Impor Daging Kerbau dari Pakistan
KSP Dorong Percepatan Impor untuk Stabilkan Harga
Sementara itu, Kantor Staf Presiden (KSP) meminta pemegang persetujuan impor (PI) untuk segera merealisasikan kuota impornya guna mengantisipasi lonjakan harga menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025.
Deputi III KSP Bidang Perekonomian Edy Priyono menegaskan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), telah menerbitkan persetujuan impor untuk pelaku usaha guna menambah pasokan daging sapi.
"Kami merekomendasikan kepada Kemendag dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mendorong pemegang PI agar segera merealisasikan impornya," ujar Edy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang disiarkan di YouTube Kemendagri, Senin (24/2).
Jika impor tidak segera direalisasikan, Edy memperingatkan bahwa harga daging sapi bisa melonjak menjelang Lebaran akibat tingginya permintaan.
Baca Juga: Pemerintah Buka Peluang Impor 100.000 Ton Daging Kerbau dari Pakistan
"Jangan sampai ada pemegang persetujuan impor yang tidak merealisasikannya, karena ini bisa berdampak pada lonjakan harga, terutama menjelang Lebaran," tegasnya.
Berdasarkan data Panel Harga Bapanas per 21 Februari 2025, harga daging sapi saat ini tercatat Rp134.960/kg, lebih tinggi dibandingkan Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp130.000/kg.
"Meskipun kenaikannya belum terlalu besar, namun tren ini perlu diwaspadai karena biasanya menjelang Lebaran, permintaan akan meningkat," pungkas Edy.
Selanjutnya: Prospek Kinerja Summarecon (SMRA) Diprediksi akan Terdorong Pendapatan Berulang
Menarik Dibaca: Ajak Perempuan Hijab Terapkan Gaya Hidup Sehat, Nivea Hijab Run 2025 Sukses Digelar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News