Reporter: Abdul Basith | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor karet Indonesia sudah dapat kembali normal pada bulan April 2018. Sebelumnya, ekspor komoditas karet Indonesia dibatasi, sesuai kesepakatan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS).
Tiga negara, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Thailand yang tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC) sepakat membatasi ekspor untuk mendorong harga komoditas ini. Pembatasan ini dilakukan sejak November 2017 hingga Maret 2018.
"Hitungan kami, Indonesia lumayan penuhi target AETS, sehingga bisa ekspor dengan normal," ujar Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Ditjen PPI) Kementerian Perdagangan (Kemdag) Deny Wachyudi Kurnia kepada Kontan.co.id, Selasa (17/4).
Meski kesepakatan AETS berakhir, Deny bilang, ada negara yang kemungkinan masih melakukan pembatasan ekspor. Itu karena negara tersebut membayar utang pembatasan ekspor sebelumnya.
"Kalau target pengurangan ekspor tidak tercapai, harus dibayar bulan April," terang Deny.
Utang ini terjadi akibat jumlah ekspor melebihi target pengurangan ekspor yang telah diputuskan. Sebelumnya, AETS membatasi ekspor sebesar 350.000 ton.
Dari angka tersebut Indonesia mendapat jatah pengurangan 95.190 ton. Thailand mendapat pembatasan sebesar 234.810 ton. Sementara kuota ekspor karet Malaysia dibatasi sebesar 20.000 ton.
Meski begitu, Deny belum dapat menyebutkan negara yang perlu membayar penerapan AETS. Deny bilang, hal itu perlu menunggu dilakukannya evaluasi AETS pada Mei mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News