kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Aprisindo sambut stimulus pembebasan PPN bagi perusahaan penerima fasilitas KITE


Jumat, 17 April 2020 / 22:15 WIB
Aprisindo sambut stimulus pembebasan PPN bagi perusahaan penerima fasilitas KITE
ILUSTRASI. Pekerja memproduksi sepatu untuk diekspor di Tangerang, Banten. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menyambut baik kebijakan stimulus fiskal yang diberikan oleh pemerintah bagi perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pembebasan dan KITE IKM berorientasi ekspor. Asosiasi menilai kebijakan ini bisa mendongkrak kinerja ekspor industri manufaktur di kala pasar domestik sedang lesu seperti sekarang.

“Ketika pasar domestik sedang lesu, salah satu sektor yang masih bisa diandalkan kan sektor manufaktur yang masih kerja untuk pasar ekspor, salah satunya industri alas kaki,” kata Direktur Eksekutif Aprisindo, Firman Bakrie kepada Kontan.co.id pada Jumat (17/4).

Baca Juga: Aprisindo: Substitusi pasar ekspor ke lokal sulit dilakukan untuk industri sepatu

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan belum lama ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.04/2020 tentang Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan/atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona (Coronavirus Disease 2019/Covid-19). Aturan ini disahkan per tanggal 13 April 2020.

Salah satu poin di dalam beleid ini menyebutkan bahwa perusahaan KITE pembebasan dan KITE IKM yang 100% hasil produksinya diekspor akan diberi fasilitas tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Menurut Firman, insentif pajak yang demikian akan meningkatkan daya tahan industri untuk bisa mempertahankan kelangsungan industrinya di tengah-tengah kondisi seperti sekarang. Apalagi, peluang pasar ekspor sampai lebaran, yakni pasar ekspor periode Mei-Juni, masih terbuka lebar bagi produsen sepatu berorientasi ekspor.

Oleh karenanya, ia berharap agar produsen sepatu berorientasi ekspor penerima fasilitas KITE pembebasan dan KITE IKM bisa segera memanfaatkan stimulus yang diberikan.

Baca Juga: Jelang Ramadan, transaksi belanja online diprediksi melonjak



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×