kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aptrindo sambut positif dijalankannya integrasi tol JORR


Rabu, 26 September 2018 / 15:17 WIB
Aptrindo sambut positif dijalankannya integrasi tol JORR
ILUSTRASI. Aptrindo dukung integrasi tol JORR


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mendukung kebijakan integrasi tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Kebijakan integrasi tarif tol ini diharapkan akan menguntungkan bagi angkutan truk logistik.

Pasalnya dampak dari integrasi tol akan berpengaruh besar terhadap biaya pengiriman logistik. "Integrasi sudah ditunggu oleh Aptrindo, Aptrindo siap menerapkan," ujar Direktur Eksekutif Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aptrindo, Johannes Samsi Purba saat menjadi pembicara di Forum Merdeka Barat (FMB) 9, Rabu (26/9).

Integrasi tol dipandang Aptrindo akan menurunkan tarif tol bagi truk logistik. Hal itu akan menurunkan beban pengeluaran pengusaha truk sehingga dapat menurunkan biaya logistik.

Selain itu integrasi pun akan membuat jalan tol JORR yang selama ini padat menjadi lancar. Hal itu disebabkan dengan dihilangkannya pintu tol di tengah jalan yang menjadi titik hambatan.

"Pintu tol akan hilang jadi hambatannya hilang mungkin akan ramai tetapi akan ramai lancar," terang Johannes.

Selain itu integrasi tol JORR dinilai akan mengembalikan fungsi tol. Johannes bilang jalan tol merupakan jalur primer bagi angkutan logistik.

Johannes berharap adanya integrasi akan menurunkan pengguna kendaraan pribadi pada jalan tol. Volume kendaraan yang menurun akan membuat transportasi logistik menjadi semakin cepat.

Pemerintah memastikan tarif integrasi tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) akan berlaku pada 29 September 2018.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 710/KPTS/M/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri PUPR No. 382/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Tarif, dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×