kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.739.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.354   42,00   0,26%
  • IDX 6.516   -131,79   -1,98%
  • KOMPAS100 926   -15,28   -1,62%
  • LQ45 727   -11,27   -1,53%
  • ISSI 204   -5,48   -2,62%
  • IDX30 379   -5,12   -1,33%
  • IDXHIDIV20 454   -6,82   -1,48%
  • IDX80 105   -1,64   -1,53%
  • IDXV30 108   -1,53   -1,40%
  • IDXQ30 124   -1,87   -1,49%

Asosiasi kaca lembaran bakal kembali ajukan permohonan safeguard tahun ini


Selasa, 09 Juni 2020 / 15:10 WIB
Asosiasi kaca lembaran bakal kembali ajukan permohonan safeguard tahun ini
ILUSTRASI. Pengunjung mengamati tekstur kaca lembaran saat pameran Glasstech Asia 2019 di ICE BSD Tangerang, Selasa (12/11). Sebanyak 124 palaku usaha dari 14 negara mengikuti Glasstech Asia 2019. Permintaan kaca hemat energi di Indonesia diperkirakan tumbuh 13,1% p


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) bakal kembali mengajukan permohonan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard atas produk impor kaca lembaran kepada Komite Pengaman Perdagangan Indonesia (KPPI).

Yustinus Gunawan, Ketua AKLP mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan safeguard. Data-data yang dikumpulkan di antaranya meliputi data produksi, data penjualan dalam negeri, dan kinerja keuangan dari perusahaan yang melakukan permohonan awal penyelidikan selaku petitioner.

Baca Juga: Hingga Mei, KPPI catat ada 7 permohonan penyelidikan safeguard

“Nantinya data tersebut dikirimkan langsung oleh masing-masing petiitoner dan dikompilasi dengan data impor ekspor BPS (Badan Pusat Statistik),” kata Yustinus kepada Kontan.co.id pada Selasa (9/6).

Sebagaimana telah dimuat dalam Kontan.co.id (8/6), KPPI menyebutkan bahwa impor kaca lembaran menunjukkan tren peningkatan sebesar 52% dalam tiga tahun terakhir. Sebanyak 73% diantaranya berasal dari Malaysia dan 22% dari China.

Menurut Yustinus, rencana untuk kembali mengajukan permohonan safeguard juga didasari oleh masukan dari KPPI pasca mengeluarkan putusan atas permohonan safeguard di tahun sebelumnya.

Sebelumnya AKLP memang telah mengajukan permohonan safeguard atas produk impor kaca lembaran pada paruh kedua tahun 2019 lalu. Hanya saja, saat itu, permohonan yang diajukan tidak dikabulkan oleh KPPI.

Baca Juga: Hingga Mei 2020, Indonesia hadapi 16 tuduhan trade remedies

Alasannya, KPPI belum menemukan bukti adanya hubungan sebab akibat antara lonjakan impor yang terjadi dengan kerugian serius ataupun ancaman kerugian serius terhadap industri dalam negeri.

Dengan segenap upaya yang ditempuh, Yustinus berharap permohonan safeguard yang rencanannya diajukan tahun ini bisa dikabulkan oleh KPPI.

Yustinus menilai, penerapan safeguard terhadap barang impor dapat menjadi salah satu cara untuk melindungi barang dalam negeri agar bisa bertahan di tengah-tengah serapan ekspor dan domestik yang melesu akibat pandemi corona (covid-19).

Yustinus mencatat bahwa dalam kondisi normal saja serapan domestik dalam setahun masih terbilang rendah, yakni sebesar  760.000 ton dari total kapasitas produksi terpasang 1,4 juta ton per tahun. Dengan adanya pandemi, realisasi serapan domestik bisa saja turun menjadi lebih rendah lagi.

Baca Juga: Safeguard Produk Tekstil Belum Lengkap

Di sisi lain, peluang terjadinya serbuan impor dengan skala yang lebih besar masih terbuka seiring dengan pulihnya beberapa negara pemasok kaca lembaran seperti Malaysia dan China. Hal ini salah satunya didorong oleh lesunya permintaan  domestik atas produk  kaca lembaran di negara-negara pemasok.

“Kapasitas (produksi) Malaysia jauh lebih tinggi daripada permintaan dalam negerinya sehingga mereka pasti akan habis-habisan mengekspor,” terang Yustinus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×