kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asosiasi: Produk Tembakau Alternatif Bukan Untuk Anak di Bawah 18 Tahun


Rabu, 06 April 2022 / 20:52 WIB
Asosiasi: Produk Tembakau Alternatif Bukan Untuk Anak di Bawah 18 Tahun
ILUSTRASI. Seseorang sedang menggunakan vape


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi produsen dan konsumen rokok elektrik menegaskan bahwa produk tembakau alternatif hanya ditujukan bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari merokok.

Demi menciptakan peralihan ke produk tembakau yang lebih rendah risiko ini, perokok dewasa membutuhkan informasi akurat dan regulasi yang dilandasi oleh hasil kajian ilmiah.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garinda Kartasasmita menjelaskan, rokok elektrik ditujukan bagi perokok dewasa yang selama ini kesulitan untuk berhenti merokok.

Produk ini dapat menjadi salah satu solusi menekan angka perokok karena telah terbukti oleh sejumlah kajian ilmiah, baik di dalam dan luar negeri, mampu mengurangi risiko hingga 90%-95% dibandingkan rokok.

Baca Juga: Rokok Elektrik Membidik Pasar Anak Muda Lewat Facebook dan Instagram

“Rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya hanya dikhususkan bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok, jadi bukan untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun, non-perokok, ibu hamil dan menyusui. Para produsen dan pedagang ritel juga berkomitmen untuk tidak memasarkan produk alternatif kepada kelompok masyarakat tersebut,” kata Garin dalam keterangannya, Rabu (6/4).

“Permasalahannya selama ini, para perokok dewasa kesulitan mendapatkan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai produk tembakau alternatif,” sambungnya.

Garin meneruskan perokok dewasa memiliki hak untuk mendapatkan informasi akurat. Namun, hingga kini, pemerintah belum mempertimbangkan hasil kajian ilmiah yang bersumber dari dalam dan luar negeri secara lebih lanjut.

Tak hanya itu, pemerintah juga belum tergerak untuk memulai riset terhadap produk tembakau alternatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di industri ini.

Alhasil, informasi yang akurat mengenai rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya di publik sangat minim. Kemudahan bagi perokok dewasa untuk memperoleh akses informasi akan menciptakan ruang peralihan ke produk yang lebih rendah risiko ini.

“Perokok dewasa memiliki hak untuk beralih ke produk yang bisa meningkatkan kualitas kesehatan. Kami berharap pemerintah mendukung keberadaan produk ini,” kata Garin.

Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri menambahkan, pemerintah harus mendorong kajian ilmiah. Hasil dari riset tersebut dapat menjadi acuan dalam pembentukan regulasi yang sesuai dengan profil risiko produk tembakau alternatif.

Dalam regulasi tersebut nantinya bisa mencakup informasi yang holistik mengenai produk tembakau alternatif. Sebab, selama ini banyak opini yang keliru mengenai produk tembakau alternatif.

Baca Juga: Ini Alasan Produk Tembakau Alternatif Butuh Regulasi Berbasis Profil Risiko

“Kajian ilmiah memiliki peran yang esensial dalam menghadirkan regulasi berbasis profil risiko dan sumber informasi akurat bagi produk tembakau alternatif. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk melakukan kajian ilmiah bersama demi hadirnya regulasi berbasis profil risiko yang ideal,” ucap Johan.

Johan mengungkapkan, kajian ilmiah sangat diperlukan agar pemerintah tidak salah sasaran dalam merumuskan aturan bagi produk tembakau alternatif. Apabila pemerintah menyamakan regulasi produk ini dengan regulasi terkait rokok, perokok dewasa akan kehilangan haknya untuk beralih ke produk tembakau alternatif.

Jika pengaturan yang ditetapkan tidak tepat, salah satu dampak besarnya adalah prevalensi merokok di Indonesia akan tetap tinggi dan terjadi ruang penyalahgunaan bagi produk ini. 

“Regulasi yang tidak tepat hanya akan meminimalisasi potensi dari produk tembakau alternatif dalam menekan prevalensi merokok dan semakin menjauhkan hak perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau alternatif,” tutup Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×