kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Asosiasi: Produk Tembakau Alternatif Bukan Untuk Anak di Bawah 18 Tahun


Rabu, 06 April 2022 / 20:52 WIB
Asosiasi: Produk Tembakau Alternatif Bukan Untuk Anak di Bawah 18 Tahun
ILUSTRASI. Seseorang sedang menggunakan vape


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Alhasil, informasi yang akurat mengenai rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya di publik sangat minim. Kemudahan bagi perokok dewasa untuk memperoleh akses informasi akan menciptakan ruang peralihan ke produk yang lebih rendah risiko ini.

“Perokok dewasa memiliki hak untuk beralih ke produk yang bisa meningkatkan kualitas kesehatan. Kami berharap pemerintah mendukung keberadaan produk ini,” kata Garin.

Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri menambahkan, pemerintah harus mendorong kajian ilmiah. Hasil dari riset tersebut dapat menjadi acuan dalam pembentukan regulasi yang sesuai dengan profil risiko produk tembakau alternatif.

Dalam regulasi tersebut nantinya bisa mencakup informasi yang holistik mengenai produk tembakau alternatif. Sebab, selama ini banyak opini yang keliru mengenai produk tembakau alternatif.

Baca Juga: Ini Alasan Produk Tembakau Alternatif Butuh Regulasi Berbasis Profil Risiko

“Kajian ilmiah memiliki peran yang esensial dalam menghadirkan regulasi berbasis profil risiko dan sumber informasi akurat bagi produk tembakau alternatif. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk melakukan kajian ilmiah bersama demi hadirnya regulasi berbasis profil risiko yang ideal,” ucap Johan.

Johan mengungkapkan, kajian ilmiah sangat diperlukan agar pemerintah tidak salah sasaran dalam merumuskan aturan bagi produk tembakau alternatif. Apabila pemerintah menyamakan regulasi produk ini dengan regulasi terkait rokok, perokok dewasa akan kehilangan haknya untuk beralih ke produk tembakau alternatif.

Jika pengaturan yang ditetapkan tidak tepat, salah satu dampak besarnya adalah prevalensi merokok di Indonesia akan tetap tinggi dan terjadi ruang penyalahgunaan bagi produk ini. 

“Regulasi yang tidak tepat hanya akan meminimalisasi potensi dari produk tembakau alternatif dalam menekan prevalensi merokok dan semakin menjauhkan hak perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau alternatif,” tutup Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×