kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Asosisasi industri baja apresiasi upaya Kemenperin perbanyak SNI wajib


Rabu, 02 September 2020 / 12:09 WIB
Asosisasi industri baja apresiasi upaya Kemenperin perbanyak SNI wajib
ILUSTRASI. SNI Wajib bagi industri logam


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia atawa Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) mengapresiasi program substitusi impor melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian. 

Langkah tersebut diyakini akan mendongkrak daya saing industri logam di tanah air serta melindungi pasar domestik dari serbuan produk impor.

"Kami berkomitmen untuk aktif berkontribusi dan bersinergi dengan Kemenperin dalam rangka menyukseskan program substitusi impor di sektor industri besi dan baja," kata Ketua Umum IISIA Silmy Karim, beberapa waktu lalu pada acara webinar dengan tema Dukungan Pemerintah Terhadap Industri Baja Nasional Melalui Penerapan SNI dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (2/9).

Baca Juga: Baja impor dengan SNI palsu dinilai bisa ganggu proyek infrastruktur nasional

Menurut dia, salah satu wujud implementasinya, IISIA dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menandatangani kerja sama mengenai pemanfaatan data SNI Produk Baja pada aplikasi BSN untuk dapat digunakan dalam website IISIA dan terkait pengembangan SNI Produk Baja.

"Kerja sama antara asosiasi dan pemerintah telah dilakukan dalam pengembangan dan penerapan SNI khususnya dalam melindungi keselamatan pemakai produk baja, menciptakan kondisi bisnis yang adil bagi pelaku industri, melindungi industri nasional dari impor produk baja, serta mendukung daya saing industri baja nasional baik untuk memenuhi pasar domestik maupun internasional," lanjut Silmy. 

Kepala BSN Kukuh S. Ahmad menambahkan, pihaknya siap menjadi bagian dari pemangku kepentingan untuk mendukung penguatan industri baja nasional melalui penguatan SNI baja. 

“Standar pada dasarnya bersifat sukarela dalam fungsinya sebagai acuan bagi produk yang akan memasuki pasar. Sedangkan regulasi teknis bersifat wajib sehingga menjadi persyaratan bagi produk yang akan memasuki pasar," jelasnya.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×