kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aspadin: Keringanan Restrukturisasi Kredit dari Pemerintah Bisa Bantu Industri


Selasa, 08 November 2022 / 21:40 WIB
Aspadin: Keringanan Restrukturisasi Kredit dari Pemerintah Bisa Bantu Industri
ILUSTRASI. Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin).


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan keringanan pembayaran alias restrukturisasi kredit bagi industri padat karya mendapat sambutan positif dari Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin).

Ketua Umum Aspadin, Rachmat Hidayat mengatakan, industri air minum dalam kemasan (AMDK) tidak luput dari krisis akibat pagebluk Covid-19. Ia menggambarkan, pasar AMDK hanya bertumbuh 1% di tahun 2020. Padahal, sebelumnya, pasar AMDK mampu bertumbuh hingga 8% di tahun 2019.

Sementara itu, di tahun 2021, pasar AMDK baru tumbuh sekitar 4%-5% menurut estimasi Aspadin.

Baca Juga: Inaplas: Dukungan Restrukturisasi Kredit Harus Dibarengi Kebijakan yang Pro Industri

“Mayoritas pelaku industri ini termasuk usaha kecil menengah. Restrukturisasi kredit bisa membantu perusahaan yang kesulitan membayar akibat krisis,” ujar Rachmat saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (8/11).

Sebelumnya, rencana pemberian keringanan berupa restrukturisasi kredit bagi industri padat karya dikemukakan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers Capaian Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III-2022, Senin (7/11).

Airlangga menilai, beberapa sektor industri masih rentan mengalami perlambatan kinerja hingga terancam harus melakukan PHK kepada karyawannya seturut ketidakpastian ekonomi global.

Pemerintah sendiri akan meninjau kembali secara lebih mendalam tiap sektor yang tengah dilanda masalah. Salah satu bantuan yang hendak disiapkan pemerintah adalah melalui restrukturisasi kredit yang berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Pemerintah Akan Permudah Restrukturisasi Utang, Begini Tanggapan Pengusaha TPT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×