Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha yang bergerak di bisnis persewaan kendaraan bersiap menyambut momentum libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Organisasi Pengusaha Rental Kendaraan Indonesia (Asperda) memperkirakan permintaan rental selama periode Nataru 2025/2026 akan meningkat sekitar 50% – 60% dibandingkan libur biasa.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asperda, Erwin Suryana menjelaskan bahwa perbandingan libur biasa yang dimaksud mencakup libur tanggal merah, akhir pekan maupun libur panjang akhir pekan (long weekend). Menurut analisis data dari anggota Asperda, potensi permintaan sewa pada Nataru kali ini mencapai sekitar 2.300 - 2.700 unit kendaraan.
Jumlah itu terutama berfokus pada rental kendaraan secara Business-to-Consumer (B2C) atau segmen retail. Erwin bilang, kendaraan yang biasanya paling diminati adalah jenis Multi-Purpose Vehicle (MPV) dan mikrobus.
Baca Juga: Blue Bird (BIRD) Optimistis Permintaan Rental Kendaraan Meningkat Saat Nataru
Erwin melanjutkan, permintaan sewa kendaraan terdongkrak oleh perbaikan infrastruktur darat, terutama di daerah Jawa dan Sumatera. Hal ini mendorong perilaku masyarakat menggunakan transportasi darat, sehingga berpotensi mengerek sewa kendaraan.
"Sementara untuk pulau-pulau lainnya juga diperkirakan akan meningkat karena pemudik yang naik pesawat atau kapal laut membutuhkan sewa kendaraan pada saat sudah tiba di kampungnya," kata Erwin kepada Kontan.co.id, Rabu (26/11/2025).
Asperda memperkirakan puncak arus kendaraan saat Nataru terjadi pada 19 - 20 Desember 2025, dengan mempertimbangkan hari terakhir kerja sebelum libur Natal. Sementara puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 3 - 4 Januari 2026.
Erwin menjelaskan, durasi sewa kendaraan periode Nataru pada umumnya berlangsung dengan kontrak harian dan mingguan. "Sewa harian yang dimaksud pemakaiannya rata-rata lebih dari satu hari, antara dua atau tiga hari," jelas Erwin.
Imbauan untuk Pengusaha Rental dan Konsumen
Sebagai informasi, saat ini ada 932 perusahaan rental kendaraan dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam Asperda. Erwin menyampaikan, DPP Asperda mengimbau kepada para anggotanya untuk mempersiapkan pelayanan kebutuhan rental kendaraan dalam menyambut masa Nataru 2025/2026.
"Sedapat mungkin persiapkan secara lebih well prepare. Selain soal bisnis, fokus pada keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan perjalanan masyarakat pengguna jasa. Ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menghadapi Nataru," kata Erwin.
Baca Juga: ASSA Realisasikan Capex Rp 900 Miliar untuk Tambah Armada Rental Mobil
Asperda mengimbau untuk pengusaha rental kendaraan agar melakukan perencanaan bisnis (business plan) yang baik dalam rangka menghadapi lonjakan order periode Nataru, dengan memperhatikan hal berikut ini:
1. Mengatur pola harga (pricing) yang tepat, menyangkut skema harga tertentu di periode Nataru. Disarankan kenaikan harga yang wajar, jangan terlalu rendah dan juga jangan terlalu tinggi. Kenaikan harga tersebut dianggap wajar untuk antisipasi musim sepi di awal tahun.
2. Lakukan perawatan dan cek kondisi kendaraan sebelum masa sewa, untuk kenyamanan dan menghindari keluhan kerusakan unit pada masa sewa.
3. Persiapkan pengaturan sumber daya manusia atau pengemudi untuk melayani pengantaran dan penjemputan pemudik ke berbagai tujuan di Indonesia.
4. Untuk yang sewa lepas kunci, lakukan analisa dan seleksi calon konsumen dengan baik dan benar. Jangan sampai karena euphoria order yang tinggi, terjadi masalah penggelapan kendaraan di kemudian hari.
5. Dalam hal pembayaran disarankan menerapkan skema pembayaran di muka untuk menghindari gagal bayar dari penyewa.
Selain imbauan untuk para pengusaha rental kendaraan, Asperda juga mengimbau kepada para konsumen atau calon penyewa untuk selektif memilih operator atau jasa penyedia rental dengan memperhatikan hal – hal sebagai berikut:
1. Pilihlah operator atau penyedia jasa rental kendaraan yang berbadan hukum, memiliki domisili atau kantor yang jelas.
2. Tersedianya pengemudi (driver) yang profesional apabila membutuhkan layanan pengantaran atau penjemputan dengan layanan pengemudi.
3. Memiliki jaringan rental di berbagai daerah, terutama daerah yang dituju untuk mengantisipasi apabila dibutuhkan emergency assistance atau unit pengganti apabila ada kerusakan.
Baca Juga: Antisipasi Macet Saat Nataru, Kemenhub Siapkan Skema One Way dan Ganjil Genap
Selanjutnya: Menakar Dampak Masuknya Danantara dalam Proyek Hilirisasi Bauksit Milik Inalum
Menarik Dibaca: 4 Tanda Harus Ganti Bra, Perhatikan Cup hingga Kawat Bra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













