kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Aturan label harus dapat mendorong penyerapan susu lokal


Kamis, 06 September 2018 / 14:35 WIB
Aturan label harus dapat mendorong penyerapan susu lokal
ILUSTRASI. SUSU KENTAL MANIS


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi susu lokal pada tahun 2017 baru mencapai 922.000 ton dibandingkan kebutuhan susu nasional 4,45 juta ton. Dengan demikian, produksi susu lokal baru setara sekitar 20% kebutuhan susu nasional.

Data BPS juga menunjukkan sampai tahun 2017 terdapat sekitar 35 perusahaan peternakan sapi perah yang berbadan hukum (PT,CV, Firma, Koperasi, dan Yayasan) dengan 1.318 orang pekerja yang aktif di seluruh Indonesia. 

Jumlah tersebut belum termasuk peternak sapi yang tidak berbadan hukum. Dari seluruh produksinya, para peternak sapi lokal memperoleh pemasukan sampai Rp 1,02 triliun. Saat ini produksi susu lokal juga sedang dalam tren naik.

Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) Agus Warsito menambahkan upaya meningkatkan produksi dan penyerapan susu lokal harus terus didukung. Untuk itu, semua aturan dari hulu hingga hilir harus mendorong penyerapan hasil susu dari peternak lokal. 

Aturan label  juga harus memberikan edukasi yang benar tentang produk susu dan kandungannya kepada masyarakat. Ia menegaskan penyerapan susu lokal secara maksimal butuh komitmen dari pabrik-pabrik agar mengutamakan penggunaan bahan baku susu dari peternak dalam negeri. 

Saat ini, industri pengolahan susu membutuhkan bahan baku sekitar 4 juta ton per tahun, mayoritas bahan baku susu masih diperoleh dari impor. Produksi susu lokal sebenarnya sudah terserap industri. 

Namun, terjadi anomali di mana permintaan susu sangat tinggi, tetapi harganya tetap rendah karena impor susu masih memiliki ruang yang luas. Saat ini pasokan susu segar dari peternak lokal baru memenuhi sebagian kecil kebutuhan nasional. Padahal sebelum 1998, peternak lokal mampu memasok 40% dari total kebutuhan susu secara nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×