Reporter: Herlina KD | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Pemerintah segera memberlakukan aturan impor daging sapi yang baru per 1 April 2011 mendatang. Dalam aturan ini, nantinya Surat Pemberitahuan Pemasukan (SPP) impor daging harus disertakan dalam sertifikat kesehatan yang dikeluarkan oleh negara asal.
Wakil Menteri Pertanian Bayu Krishnamurti mengatakan, untuk bisa mengimplementasikan aturan baru ini, perlu ada persetujuan dari negara asal alias negara eksportir untuk daging sapi. Salah satunya dari Australia.
"Australia menerima kalau SPP itu harus disertakan dalam sertifikat kesehatan hewan. Kalau ada penyesuaian aturan, mereka akan menerima," ujarnya seusai menerima kunjungan Menteri Pertanian, Perikanan dan Kelautan Australia Joe Ludwig Rabu (9/3).
Menteri Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia Joe Ludwig mengatakan, pihak Australia bersedia untuk melakukan penyesuaian aturan jika memang diperlukan. “Sebab Indonesia adalah mitra perdagangan penting untuk Australia, dan pasar pertanian kami yang terbesar keempat," jelasnya.
Catatan saja, Australia adalah salah satu negara asal dari daging sapi yang diimpor oleh Indonesia. Australia memiliki 30% pangsa pasar ekspor daging dan sapi ke Indonesia. Selain Australia, Indonesia juga mengimpor daging sapi dari Selandia Baru, Kanada dan Amerika Serikat.
Bayu menambahkan, hari ini Kementan juga melakukan sosialisasi kepada para importir mengenai prosedur impor daging sapi yang baru ini. Dengan demikian, para importir bisa menerapkan prosedur baru dengan benar.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso menambahkan, dalam sistem impor daging yang baru ini, nantinya Kementan juga bekerja sama dengan Perum Peruri untuk mencetak SPP dalam kertas khusus.
"Selama ini banyak SPP yang dipalsukan, sehingga kita menggunakan kertas dari Perum Peruri," jelasnya. Dengan demikian, nantinya Dirjen Peternakan dan Badan Karantina bisa mengidentifikasi dengan mudah SPP yang asli dan yang palsu.
Menurut Prabowo, total kuota impor daging sapi tahun ini sebesar 50.000 ton, masing-masing 25.000 ton per semester. "Hingga saat ini total daging impor yang sudah masuk sekitar 18.000 ton di seluruh wilayah Indonesia," katanya. Jika menghitung berdasarkan kuota, maka selama semester I tahun ini masih ada sisa kuota impor daging yang belum masuk sekitar 7.000 ton.
Sementara itu, daging yang masuk melalui pelabuhan Tanjung Priok selama Januari - Februari 2011 mencapai 641 kontainer yang setara dengan 11.599 ton daging sapi. Rinciannya, sebanyak 345 kontainer masuk di Januari 2011 dan 296 kontainer masuk di Februari 2011.
Tapi, dari jumlah itu, daging sapi yang sesuai dengan SPP sebanyak 8.849 ton, perinciannya sebanyak 5.010 ton masuk pada Januari 2011 dan sebanyak 3.839 masuk pada Februari 2011.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News