kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   19.000   1,25%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Awal 2025, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap dan Beri Diskon untuk Golongan Ini


Rabu, 01 Januari 2025 / 12:44 WIB
Awal 2025, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap dan Beri Diskon untuk Golongan Ini
ILUSTRASI. Memasuki awal 2025, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik untuk 13 kategori pelanggan nonsubsidi selama Triwulan I


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki awal 2025, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik untuk 13 kategori pelanggan nonsubsidi selama Triwulan I (Januari–Maret) akan tetap sama seperti periode sebelumnya.

Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, pada Selasa (31/12) di Jakarta.

Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian tarif listrik yang disediakan PT PLN (Persero).

Tarif bagi pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan perubahan sejumlah indikator ekonomi makro, termasuk nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Baca Juga: Permintaan Kendaraan Listrik Melonjak, MIND ID Perkuat Ekosistem Battery EV

Untuk periode Triwulan I 2025, tarif listrik dihitung berdasarkan realisasi indikator ekonomi dari Agustus hingga Oktober 2024. Meskipun parameter-parameter tersebut sebenarnya mengindikasikan kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada level yang sama dengan Triwulan IV 2024 selama tidak ada kebijakan baru yang ditetapkan.

Diskon Listrik untuk Rumah Tangga Kecil

Sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memberikan insentif berupa potongan tarif listrik sebesar 50% kepada rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA.

Stimulus ini berlaku bagi 81,42 juta pelanggan PT PLN (Persero) selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.

Diskon 50% ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Untuk pelanggan pascabayar, diskon akan diterapkan pada rekening bulan Januari (dibayarkan Februari) dan rekening bulan Februari (dibayarkan Maret).

Baca Juga: PLN Catatkan Kenaikan Transaksi di SPKLU Naik 5 Kali Lipat Periode Nataru 2024/2025

Sementara itu, pelanggan prabayar akan menerima diskon langsung saat membeli token listrik, sehingga mereka cukup membayar setengah dari pembelian sebelumnya untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.

“Kami mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi energi listrik agar mendukung upaya kemandirian energi nasional,” kata Jisman dalam keterangan resmi, Selasa (31/12).

Di tengah pelaksanaan program ini, pemerintah meminta PT PLN (Persero) untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal serta menjaga efisiensi operasional.

Selanjutnya: Permintaan Kendaraan Listrik Melonjak, MIND ID Perkuat Ekosistem Battery EV

Menarik Dibaca: 3 Drakor Terbaru Netflix Januari 2025 dan Jadwal Tayang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×