Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten farmasi PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) melalui anak usahanya PT Medika Komunika Teknologi (KlikDokter) melakukan penandatangan nota kesepakatan dengan Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) terkait pengawasan peredaran, pengiriman, promosi dan dan iklan penjualan obat dan makanan melalui sistem elektronik.
Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Direktur Utama KlikDokter Dino Bramanto dan kepala BPOM Penny K. Lukito. Adapun dalam aksi bisnis ini turut didukung oleh Asosiasi E-Commerce Indonesia (iDea) dan Platform di kantor BPOM.
Baca Juga: Anak usaha baru Kalbe Farma (KLBF) mengembangkan aplikasi distribusi produk kesehatan
Presiden Direktur Kalbe Farma Vidjongtius menjelaskan tujuan ditekennya kerjasama ini untuk memonitor, membagi, dan mengedukasi proses penjualan obat-obatan melalui layanan daring. "Adapun kegiatan tersebut akan dilakukan melalui platform yang ada," jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (19/11).
Vidjongtius menjelaskan KlikDokter sebagai salah satu pemain inti di layanan daring kesehatan dipercaya oleh pemerintah. Hal tersebut membuat BPOM melakukan kerjasama untuk mengedukasi dan memberi informasi layanan yang baik bagi konsumen Indonesia khususnya disesuaikan dengan aturan main yang ada.
Baca Juga: Kalbe Farma (KLBF) mendirikan anak usaha baru
Tambahan informasi, KlikDokter merupakan layanan kesehatan teknologi digital yang dapat diunduh di Appstore berbasis IOS dan Android yang memiliki fitur live chat 24 jam sehari dan 7 hari seminggu untuk konsultasi dengan dokter.
Selain itu, pasien juga bisa mencari informasi mengenai kesehatan, termasuk di dalamnya mengenai obat, penyakit, pola hidup sehat, kalender kehamilan, nutrisi, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News