kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Badan Litbang ESDM rancang PLTS di lokasi bekas tambang timah


Senin, 06 Mei 2019 / 12:14 WIB
Badan Litbang ESDM rancang PLTS di lokasi bekas tambang timah


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3Tek KEBTKE) Kementerian ESDM tengah menyiapkan konsep pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di area bekas tambang milik PT Timah Tbk.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menyampaikan, pembangkit berbasis surya ini akan menjadi pilot project di wilayah bekas tambang. Nantinya, PLTS ini akan dijadikan sebagai salah satu unit usaha penyediaan tenaga listrik, mengingat Biaya Pokok Penyediaan (BPP) Pembangkitan di daerah seperti Kepulauan Bangka Belitung cukup tinggi, Rp 2.681/kwh (di atas US 18 cent/kwh).

"Setelah kami observasi, kami akan mencoba mengimplementasikan PLTS pada kegiatan produksi PT Timah di Kampung Reklamasi Air Jangkang di Pulau Bangka, Riau. Ini bisa dijadikan percontohan bagaimana pembangunan PLTS dikerjakan pada skala lebih besar," kata Dadan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (5/5).

Apalagi, listrik menjadi kendala di Provinsi Bangka Belitung karena masih banyak daerah yang belum terjangkau listrik PLN. "Sehingga beberapa daerah masih menggunakan genset," imbuh Dadan.

Kampung Reklamasi Air Jangkang merupakan wilayah bekas penambangan PT Timah seluas 31 hektare yang kini direklamasi menjadi taman rekreasi keluarga dan agrowisata.

Dadan mengungkapkan, upaya konservasi energi dari sinar surya di lahan bekas tambang dinilai sebagai salah satu praktik efisiensi energi. Mandatori inilah yang bakal dieksekusi oleh BLU P3Tek KEBTKE dalam melaksanakan program audit energi.

"Proses ini diperlukan lantaran kecenderungan biaya energi makin lama makin meningkat. Jika dibiarkan bakal mempengaruhi manajemen perusahaan," tutur Dadan.

Sebagai informasi, BLU Litbang ESDM dan PT Timah telah melakukan Perjanjian Kerja sama (PKS) dalam mengembangkan penelitian teknologi bidang ketenagalistrikan, energi baru, terbarukan dan konservasi energi demi meningkatkan aktivitas produksi timah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×