Reporter: Issa Almawadi | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Industri keramik Indonesia saat ini masih tergantung kepada beberapa bahan baku impor. Padahal dalam kajian Kementerian Perindustrian (Kemprin) ada beberapa jenis bahan baku yang tersedia sumber daya yang ada di dalam negeri.
Karena itu, saat ini, Kemprin berupaya agar beberapa bahan baku yang biasa diimpor bisa dicukupi dari dalam negeri. Tujuannya agar industri keramik bisa melakukan efisiensi dan mengurangi ketergantungan dari bahan baku impor.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemprin Haris Munandar, menyatakan, bahan baku yang tersedia di dalam negeri di antaranya adalah tanah lempung kaolin (ball clay), serta mineral jenis feldspar dan zirkonium.
Nah, untuk mewujudkan rencana tersebut, Kemprin akan memasukkan produk bahan baku industri keramik ini dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).
Namun, ia memastikan kebijakan ini tujuannya bukan untuk membatasi impor bahan baku bagi industri keramik di dalam negeri. Jika industri dalam negeri sudah mampu memproduksi bahan baku keramik, ekspor beberapa jenis mineral untuk bahan baku keramik tersebut akan dibatasi.
Elisa Sinaga Ketua Umum Asosiasi aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengingatkan, saat ini tidak semua bahan baku keramik bisa dipenuhi dari produksi dalam negeri. Ia menyarankan agar Kemprin lebih dahulu memetakan secara detail dan tepat apa saja bahan baku yang bisa diproduksi di dalam negeri. Pemetaan tersebut akan menjadi dasar pertimbangan yang tepat untuk membatasi atau membuka impor bahan baku keramik.
Dia mencontohkan, saat ini pasokan bahan baku keramik glasir masih kurang. Produsen bahan baku itu juga banyak yang tidak mau memproduksi di Indonesia akibat tingginya biaya produksi.
Mereka juga masih mengimpor pewarna keramik karena belum ada di Indonesia. "Peralatan digital printing juga belum tersedia di dalam negeri," ujar Elisa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News