Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kerja sama perdagangan mineral kritis antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tidak membuka keran ekspor bahan mentah. Pemerintah tetap memprioritaskan pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri sebelum diekspor.
Bahlil menjelaskan, dalam konteks diplomasi dan ekonomi, Indonesia menganut asas politik dan ekonomi bebas aktif. Artinya, pemerintah memberikan ruang yang setara bagi seluruh negara, termasuk AS, untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya pada sektor mineral kritis.
“Kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara, termasuk Amerika Serikat dan negara-negara lain yang ingin melakukan investasi di Indonesia, khususnya di sektor mineral kritis,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Penjelasan terkait Implementasi Teknis Sektor ESDM Pasca Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia - Amerika Serikat secara daring, Jumat malam (20/2/2026).
Baca Juga: Kesepakatan Tarif: RI Longgarkan Ekspor Mineral Kritis ke Amerika Serikat
Ia mencontohkan investasi yang telah berjalan jauh sebelum adanya perjanjian dagang terbaru, seperti yang dilakukan PT Freeport Indonesia. Perusahaan tersebut memiliki konsesi sesuai ketentuan dan telah membangun fasilitas pemurnian tembaga dengan nilai investasi hampir US$4 miliar, yang diklaim sebagai salah satu smelter tembaga terbesar di dunia.
Untuk komoditas mineral kritis lain, seperti nikel dan tanah jarang, pemerintah menyatakan siap memfasilitasi perusahaan-perusahaan AS yang berminat berinvestasi. Fasilitasi tersebut mencakup dukungan dalam proses eksekusi proyek, tanpa mengabaikan regulasi nasional.
Namun demikian, Bahlil menegaskan bahwa fasilitasi investasi tidak berarti membuka kembali ekspor bijih mentah.
“Perlu ditegaskan, ini bukan berarti kita membuka ekspor bahan mentah. Tidak. Yang dimaksud adalah setelah dilakukan pemurnian, hasilnya dapat diekspor," tegasnya.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Amerika Serikat–Indonesia yang ditandatangani pada Jumat (20/2/2026).
Baca Juga: AS Bidik Akses Mineral Kritis Asal Indonesia, Ini Potensinya di Indonesia
Dalam dokumen perjanjian disebutkan Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor komoditas industri, termasuk mineral kritis, ke AS guna memperkuat konektivitas rantai pasok industri kedua negara. Penghapusan pembatasan ini diarahkan untuk produk mineral yang telah melalui proses pengolahan dan pemurnian.
Selain itu, Indonesia dan AS sepakat mengintensifkan kerja sama untuk mempercepat penyediaan mineral kritis yang aman dan berkelanjutan, termasuk unsur tanah jarang. Kerja sama tersebut mencakup kegiatan penambangan, pengolahan, hingga produksi hilir berbasis pertimbangan komersial.
Pemerintah juga berkomitmen memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri mineral kritis guna mendorong peningkatan kapasitas produksi serta ekspansi operasional, sekaligus memastikan rantai pasok mineral strategis yang aman dan terdiversifikasi.
Selanjutnya: Maxim Soroti Draf Perpres Ojol: Komisi dan Status Mitra Jadi Kunci
Menarik Dibaca: 9 Suplemen dan Vitamin yang Dibutuhkan Wanita Usia 40 Tahun ke Atas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)