kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.667.000   5.000   0,30%
  • USD/IDR 16.350   -70,00   -0,43%
  • IDX 6.648   -94,43   -1,40%
  • KOMPAS100 985   -10,71   -1,08%
  • LQ45 773   -11,62   -1,48%
  • ISSI 203   -1,54   -0,76%
  • IDX30 399   -7,38   -1,81%
  • IDXHIDIV20 478   -11,28   -2,30%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 117   -1,24   -1,05%
  • IDXQ30 132   -2,70   -2,00%

Bakal Ditugaskan Jadi Pengawas LPG 3 Kg, Begini Respons BPH Migas


Senin, 10 Februari 2025 / 16:01 WIB
Bakal Ditugaskan Jadi Pengawas LPG 3 Kg, Begini Respons BPH Migas
ILUSTRASI. Gerai pengecer yang berubah status menjadi sub pangkalan gas LPG 3 kilogram di Kemanggisan, Jakarta Barat, Kamis (6/2/2025). Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mendapatkan tugas baru untuk mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kilogram (kg).


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mendapatkan tugas baru untuk mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kilogram (kg).

Namun, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menegaskan kewenangan tersebut belum tercantum dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPH Migas saat ini, sehingga perlu ada perubahan regulasi sebelum tugas ini bisa dijalankan.

“Itu kan sesuai tupoksinya BPH Migas tidak ada tugas untuk mengawasi elpiji 3 Kg. Jadi kalau memang mau ditugaskan mungkin harus diperbaiki regulasinya dulu sebagaimana yang sudah disampaikan Pak Wamen ESDM kan,” kata Erika ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (10/2).

Baca Juga: Menko Airlangga Usul BRI dan BSI Jadi Pengelola Bullion Bank, Begini Respons OJK

Erika menambahkan, pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai rencana ini dan sedang melakukan kajian bersama terkait aspek regulasinya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan bahwa pengawasan LPG 3 Kg sebaiknya dilakukan oleh BPH Migas untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, mengingat badan usaha yang diawasi dalam distribusi BBM dan LPG sebagian besar sama.

“Jika bisa diintegrasikan, seluruh pengawasan akan dilakukan oleh BPH Migas. Kita akan mengefektifkannya,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/2).

Meski begitu, Yuliot mengakui bahwa penambahan tugas ini memerlukan perubahan regulasi agar BPH Migas dapat menjalankan fungsi pengawasan LPG 3 Kg secara sah.

Wacana pengawasan LPG 3 Kg oleh lembaga khusus sebelumnya juga diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia menilai perlu ada pengawasan ketat agar distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat yang berhak.

Baca Juga: BRI dan BSI Diminta Jadi Induk Bullion Bank, Begini Respons OJK

Di sisi lain, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman juga menegaskan bahwa tugas pengawasan LPG 3 Kg belum termasuk dalam kewenangan BPH Migas.

“Jika ada penugasan baru ini, diperlukan perubahan regulasi yang mengatur kewenangan BPH Migas,” kata Saleh.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai bahwa pengawasan LPG 3 Kg lebih kompleks dibandingkan BBM karena melibatkan berbagai pihak, mulai dari agen hingga pengecer. Oleh karena itu, selain perubahan regulasi, perlu ada penguatan sumber daya manusia (SDM) di BPH Migas jika tugas ini benar-benar diberikan.

Pakar hukum energi dari Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, juga menyoroti aspek legalitas pengawasan LPG 3 Kg oleh BPH Migas. Ia menilai bahwa UU Migas No. 22 Tahun 2001 hanya memberikan kewenangan kepada BPH Migas untuk mengawasi distribusi BBM dan gas bumi melalui pipa.

Baca Juga: Rencana BPH Migas Jadi Badan Pengawas Penyaluran LPG 3 Kg Terganjal Regulasi

“Jika ingin memberikan kewenangan kepada BPH Migas untuk mengawasi LPG 3 Kg, maka perlu dilakukan perubahan terhadap UU Migas,” kata Bisman.

Ia juga menilai bahwa pengawasan oleh BPH Migas bisa menjadi tantangan tersendiri mengingat keterbatasan sumber daya dan luasnya cakupan distribusi LPG 3 Kg.

Dengan berbagai aspek yang perlu dikaji, Erika menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut terkait kemungkinan penugasan ini.

“Kita akan kaji dulu apakah pengawasan LPG 3 Kg akan diberikan kepada BPH Migas atau ada badan lain yang dibentuk khusus untuk mengurus LPG,” pungkasnya.

Selanjutnya: Harg Emas Spot Naik Lebih 1% ke US$2.895,38 Senin (10/2), Dipicu Ancaman Tarif Trump

Menarik Dibaca: 10 Makanan Penurun Gula Darah Tinggi Terbaik yang Direkomendasikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×