kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.660.000   -10.000   -0,60%
  • USD/IDR 16.280   55,00   0,34%
  • IDX 6.743   -132,96   -1,93%
  • KOMPAS100 996   -6,22   -0,62%
  • LQ45 785   7,24   0,93%
  • ISSI 204   -4,64   -2,22%
  • IDX30 407   4,40   1,09%
  • IDXHIDIV20 490   7,18   1,49%
  • IDX80 114   0,52   0,46%
  • IDXV30 118   0,81   0,69%
  • IDXQ30 135   1,91   1,44%

Regulasi Akan Diubah, BPH Migas Bakal Jadi Badan Pengawas Penyaluran LPG 3 Kg


Jumat, 07 Februari 2025 / 14:38 WIB
Regulasi Akan Diubah, BPH Migas Bakal Jadi Badan Pengawas Penyaluran LPG 3 Kg
ILUSTRASI. Tugas pengawasan LPG 3 kg akan diserahkan ke BPG Migas.BPH Migas yang selama ini bertugas melakukan pengawasan atas distribusi dan penyaluran BBM, tugasnya akan diintegrasikan pengawasan LPG 3 Kg.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mendapatkan tugas baru, yaitu sebagai badan yang akan mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg.

Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, BPH Migas yang selama ini bertugas melakukan pengawasan atas distribusi dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), tugasnya akan diintegrasikan pengawasan LPG 3 Kg.

"Jadi ya kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas. Kita akan mengefektifkannya,  karena badan usaha yang diawasi itu pada umumnya sama," ungkap Yuliot saat ditemui di Kantor ESDM, Jakarta, Jumat (07/02).

Baca Juga: Baru Sampai Langsung Ludes! Pengecer Menanti Seminggu, LPG 3 Kg Habis dalam Sekejap

Lebih lanjut, Yuliot bilang pengawasan yang dilakukan BPH Migas terhadap LPG 3 Kg sama seperti sistem pengawasan kepada badan usaha penyalur minyak. Dalam hal ini terkait pengawasan kepada badan usaha penyalur gas.

"Jadi nanti yang menyalurkan untuk LPG apa saja badan usahanya itu akan membuatkan laporan kepada badan pengawas," kata dia.

Untuk menambah spektrum kerja pada BPH Migas, kedepannya Yuliot mengatakan Kementerian ESDM akan mengubah regulasi terlebih dahulu.

"Dalam hal ini ya, tanda kutip kita akan mengubah regulasi terlebih dulu untuk menambahkan beban kerja untuk BPH Migas," jelasnya.

Baca Juga: Kementerian ESDM akan Bentuk Badan Khusus untuk Awasi Penyaluran LPG 3 Kg

Sebelumnya, pembentukan badan pengawas LPG 3 kg sudah lebih dulu diungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.Menurut dia, dibutuhkan badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg, seperti yang telah dilakukan terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Kami dari Kementerian ESDM yang diberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga, ini sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah," kata Bahlil beberapa waktu lalu.

Selanjutnya: IHSG Tertekan saat Bursa Saham Global Menghijau, Ini Penyebabnya

Menarik Dibaca: Resep Pai Cokelat Mini Tanpa Oven, Renyah dan Lumer di Mulut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×